KINI!LPSK Hadir di Sumut, Edy Rahmayadi Imbau Warga Korban Kasus Hukum untuk Melapor

Kompastalk.co,Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mengimbau warga untuk memanfaatkan kehadiran perwakilan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Sumut.

Edy Rahmayadi menyambut baik kehadiran LPSK di Sumut dan mengharapkan dapat memberi perlindungan dan keadilan bagi rakyat di provinsi ini.

Menurut Edy Rahmayadi, populasi masyarakat Sumut yang begitu besar tentu memiliki persoalan yang beragam. Oleh sebab itu kehadiran LPSK di Sumut pastilah akan sangat bermanfaat.

Mantan Ketua Umum PSSI itu mengingatkan , masyarakat harus memiliki kepastian hukum. Ini lantaran banyak masyarakat pada akhirnya mengadu kepada dirinya sebagai orang nomor satu di Sumut, dan tidak tahu mau mengadu kemana.

“Saya harap dengan sinergi kita ini, rakyat kita yang membutuhkan bisa segera kita tolong,” tegasnya saat menerima audiensi LPSK di Rumah Dinas Gubernur, Jumat (5/8/2022).

Edy juga mengimbau masyarakat agar berani melapor apabila menjadi saksi dan korban agar mendapatkan bantuan pendampingan dan perlindungan dari LPSK.

“Kita akan menyampaikan ke masyarakat apabila membutuhkan bantuan saat sedang menjadi korban atau pelapor suatu kasus, datang saja laporkan ke LPSK, akan dibantu,” sebutnya.

LPSK selama ini ada karena ditugaskan untuk memberikan perlindungan terhadap saksi atau korban dalam peradilan pidana di Indonesia. Untuk menjangkau masyarakat di seluruh Indonesia, maka LPSK membuka perwakilan LPSK di wilayah-wilayah Indonesia, termasuk Sumut.

Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution, mengungkapkan LPSK dalam setahun bisa menerima 4.000an laporan dari masyarakat. Dikatakannya, Sumut merupakan daerah yang cukup banyak memberikan laporan. Pada tahun 2022 rentang Januari hingga April saja ada 118 laporan yang masuk ke LPSK dari Sumut. Artinya ada kurang lebih 30 laporan sebulan yang masuk dengan berbagai subjek hukum.

“Untuk itu, kita membuka kantor perwakilan di Sumut sehingga mempermudah pelayanan masyarakat secara langsung untuk melapor,” kata Maneger.

Maneger mengakui masih banyak masyarakat yang tak berani melapor lantaran takut. Karena itu negara memberikan perlindungan melalui LPSK. “Negara menyiapkan safe house, seperti kasus Langkat itu ada tempatnya kita rahasiakan, bahkan rumah aman itu dirahasiakan kepada saya apabila saya tidak menanganinya langsung,” tegasnya.