Kompak Edarkan Sabu, Sepasang Kekasih di Medan Sunggal Berakhir di Balik Jeruji

Kompak Edarkan Sabu, Sepasang Kekasih di Medan Sunggal Berakhir di Balik Jeruji

Medan, (kompastalk.co)  – Polrestabes Medan melalui Satuan Reserse Narkoba kembali mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kota Medan. Kali ini, sepasang kekasih berhasil diamankan saat diduga melakukan transaksi sabu di kawasan Jalan Melati, Kecamatan Medan Sunggal, Sabtu (16/5/2026) malam.

‎Pengungkapan kasus tersebut dilakukan sekitar pukul 22.30 WIB oleh Tim 8 Subnit 4 Unit II Satresnarkoba Polrestabes Medan yang dipimpin Kanit II Iptu Haryono SH MH bersama Kasubnit 4 Ipda I Gede Augusta Angga Negara S.Tr.K.

‎Penindakan berawal dari informasi masyarakat yang menyebut kawasan Jalan Melati Simpang Pemda kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika jenis sabu. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi target operasi.

‎Setelah memastikan informasi yang diterima akurat, personel kepolisian bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap dua pelaku yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu tersebut.

‎“Ada dua pelaku yang kami tangkap, yakni EK (44) dan TS (40), warga Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Tuntungan. Keduanya merupakan sepasang kekasih dan menjadikan kawasan Jalan Melati Simpang Pemda sebagai lokasi mengedarkan narkoba,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha SH SIK MH, Senin (18/5/2026).

‎Dari tangan kedua pelaku, petugas menyita dua paket sabu siap edar, uang tunai ratusan ribu rupiah yang diduga hasil transaksi, serta sejumlah plastik klip kosong yang digunakan sebagai pembungkus narkoba.

‎Polisi menyebut, pasangan tersebut memiliki peran masing-masing dalam menjalankan aksinya. EK yang diketahui merupakan residivis kasus narkoba bertindak sebagai pemilik sekaligus penyimpan barang haram tersebut. Sementara sang kekasih, TS, bertugas mengambil dan menyerahkan sabu kepada pembeli.

‎“Pelaku pria ini residivis, pernah dipenjara pada tahun 2017. Dalam menjalankan aksinya, dia juga menyimpan narkoba di tempat yang tidak biasa. Saat ditangkap, sabu disembunyikan di bawah sandal dan ditempatkan terpisah untuk mengelabui petugas. Sedangkan pelaku wanita bertugas menyerahkan narkoba kepada pembeli,” tambah Rafli.

‎Saat ini, Satresnarkoba Polrestabes Medan masih terus melakukan pengembangan guna memburu pelaku lain yang diduga berperan sebagai pemasok sabu kepada pasangan tersebut.

‎Polisi menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah Kota Medan tanpa memberi ruang bagi para pelaku.

‎“Kami pastikan para pelaku yang masih berani beroperasi di Kota Medan akan kami tindak tegas. Tidak ada ruang sekecil apa pun bagi pelaku narkoba di Kota Medan,” tegas Rafli. (F_01)