KPK Bawa Kadis PUPR Sumut ke Jakarta Usai OTT di Mandailing Natal


Medan, Kompastalk.co– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Sumatera Utara dan mengamankan enam orang, termasuk Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumut, Topan Ginting. Keenamnya langsung diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.


Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa OTT yang berlangsung pada Kamis malam (26/6) ini berlokasi di Kabupaten Mandailing Natal, mengklarifikasi informasi awal yang menyebut Kota Medan sebagai lokasi. OTT ini diduga kuat terkait kasus korupsi proyek pembangunan dan preservasi jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumut dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.
Direktur Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Sumut, Rudy Rifani, juga membenarkan penjemputan Topan Ginting oleh tim KPK.


Budi Prasetyo menambahkan bahwa KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Ia berjanji akan memberikan informasi lebih rinci mengenai pihak-pihak yang terlibat dan konstruksi perkara setelah proses penyelidikan mendalam selesai.


OTT di Sumut ini merupakan yang kedua kalinya dilakukan KPK di tahun 2025. Sebelumnya, KPK juga menggelar OTT di Sumatera Selatan pada Maret 2025, yang menjerat anggota DPRD dan pejabat Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu.