Lapor!Menjelang Ramadhan Warkop Wak Kulit Ramai karena Lapak Judi , Warga Resah


Deli Serdang — Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, umat Islam di seluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten Deli Serdang, mulai mempersiapkan diri untuk menjalankan ibadah puasa. Namun suasana berbeda dirasakan sebagian warga di kawasan Patumbak yang mengaku resah dengan keberadaan lapak perjudian di sekitar warung kopi Wak Kulit.


Nama Wak Kulit di kawasan tersebut sudah tidak asing bagi warga sekitar. Sosoknya dikenal sebagai pemilik warung kopi kampung yang menjadi tempat berkumpul masyarakat untuk beraktivitas sehari-hari. Meski hanya berupa warung sederhana, jumlah pengunjung yang datang terbilang membludak.


Selain menikmati sajian kopi dan minuman lainnya, keramaian itu disebut dipicu keberadaan lapak judi mesin tembak ikan milik pihak lain yang berada di sekitar lokasi warung. Lapak tersebut dikabarkan telah beroperasi selama bertahun-tahun tanpa adanya penertiban maupun tindakan tegas dari aparat kepolisian setempat.


Para pemain memadati area mesin tembak ikan hingga memenuhi kawasan warung kopi. Bahkan, sebagian pengunjung juga memanfaatkan waktu di lokasi itu untuk bermain judi dadu dan kartu domino.


Meski berdampak pada meningkatnya jumlah pelanggan warung, aktivitas perjudian tersebut diketahui merupakan praktik ilegal yang dilarang oleh undang-undang. Sejumlah warga mengaku terganggu karena aktivitas tersebut kerap menimbulkan kebisingan, potensi keributan, serta kekhawatiran akan dampak sosial bagi masyarakat sekitar.
Seorang warga berinisial R, yang bekerja sebagai petani serabutan, menyampaikan keresahannya terutama pada malam hari.


“Sudah bertahun-tahun judi ikan ini beraktivitas. Tidak ada penertiban atau penangkapan terhadap pemiliknya. Kami warga hanya merasa was-was dan terganggu setiap hari,” ujarnya, Selasa (17/2/2026).
Ia juga menyampaikan dugaan adanya setoran kepada oknum aparat sehingga lokasi tersebut tidak pernah digerebek.
“Bukan rahasia umum kalau lapak judi aman berarti ada yang mengamankan. Kami hanya dapat ribut dan keresahan setiap hari. Kalau bukan Polda Sumut yang turun, kami ragu perjudian tembak ikan ini bisa dihentikan,” tambahnya.


Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Kapolsek Patumbak Kompol Daulat Simamora maupun Kasat Reskrim Polsek Patumbak Iptu Omrin Sialagan belum memberikan klarifikasi atau tanggapan terkait keluhan warga tersebut.

By Redaksi