Lindungi Generasi Muda, DAJ Sumut dan BNNK Deli Serdang Perkuat Edukasi Narkotika di Sekolah

Lindungi Generasi Muda, DAJ Sumut dan BNNK Deli Serdang Perkuat Edukasi Narkotika di Sekolah

Lubuk Pakam, (kompastalk.co) — Dhipa Adista Justicia (DAJ) Sumatera Utara bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deli Serdang membangun sinergitas dan kolaborasi dalam upaya memperkuat edukasi hukum serta pencegahan penyalahgunaan narkotika di kalangan pelajar. Kolaborasi tersebut diarahkan sebagai langkah antisipasi dini dengan memberikan pemahaman kepada generasi muda mengenai konsekuensi hukum dan bahaya narkotika.

 

Komitmen tersebut disampaikan dalam audiensi DAJ Sumut di Kantor BNNK Deli Serdang, Lubuk Pakam, Senin, 24 Agustus 2026, sekitar pukul 10.30 WIB. Ketua DAJ Sumut, Adv. Hotnida J. Hutauruk,SH.,MH.,CML.,CPM.,didampingi Sekjen Wilayah Sumut Bernard Marpaung,CIJ.,CPW disambut hangat langsung oleh Kepala BNNK Deli Serdang, Kombes Pol Fadris Sangun Ratunala.,SIK.,MSi.

 

Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk membahas peluang kerja sama edukasi hukum dan pencegahan narkotika secara lebih terarah di lingkungan sekolah.

 

Sekjen Wilayah Sumut DAJ, Bernard Marpaung, mengatakan bahwa sinergitas dengan BNNK Deli Serdang merupakan bagian dari kepedulian bersama terhadap masa depan generasi muda. “Sinergitas dan kolaborasi ini kami bangun bersama BNNK Deli Serdang sebagai upaya antisipasi dini di tingkat pelajar terhadap penyalahgunaan narkotika melalui edukasi hukum dan edukasi tentang bahaya narkotika,” ujarnya.

 

Menurutnya, pendekatan edukatif di lingkungan sekolah penting agar pelajar memahami sejak dini risiko penyalahgunaan narkotika, baik dari sisi kesehatan, sosial maupun konsekuensi hukumnya.

 

DAJ Sumut berharap kolaborasi tersebut dapat diwujudkan melalui kegiatan edukasi hukum dan pencegahan narkotika secara langsung di sekolah-sekolah, dengan materi yang komunikatif dan mudah dipahami pelajar. Langkah ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kesadaran hukum, tetapi juga membangun keberanian pelajar untuk menolak narkotika serta menciptakan lingkungan pendidikan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.

 

Sinergi aparat, lembaga hukum, sekolah, orang tua dan pelajar dinilai menjadi kunci dalam membangun generasi muda yang sehat, sadar hukum dan berprestasi. F_01/r)