‎Mau Menikah, Pemuda di Percut Sei Tuan Malah Jual Sabu dan Puluhan Pil Ekstasi ‎

‎Mau Menikah, Pemuda di Percut Sei Tuan Malah Jual Sabu dan Puluhan Pil Ekstasi ‎

Medan, (kompastalk.co) — Seorang pemuda berinisial MF (24), warga Dusun III, Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, ditangkap polisi karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.


‎MF ditangkap Tim 6 Unit 2 Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan pada Kamis (3/9/2026) sore. Dari tangan tersangka, polisi menyita dua paket sabu dan 53 butir pil ekstasi.


‎Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika yang dilakukan MF.


‎“Pengungkapan ini berkat informasi yang disampaikan masyarakat kepada kami terkait aktivitas terlarang yang dilakukan pelaku,” ujar Rafli, Sabtu (12/9/2026) siang.


‎Menurut Rafli, berdasarkan pemeriksaan awal, MF mengaku telah mengedarkan narkoba selama sekitar satu bulan terakhir.


‎MF juga mengaku nekat menjual narkoba karena membutuhkan tambahan biaya untuk keperluan pernikahannya yang akan berlangsung dalam waktu dekat.


‎“Saat kami tangkap, kami menyita narkotika jenis sabu dan ekstasi. Pelaku ini nekat menjual narkoba untuk menambah biaya pernikahan karena dalam waktu dekat akan menikah,” kata Rafli.

‎Proses penangkapan MF tidak berlangsung mudah. Polisi menyebut tersangka sempat melakukan perlawanan dan berupaya melarikan diri hingga akhirnya berhasil diamankan di sebuah lahan kosong.


‎Polisi juga menyebut pihak keluarga MF sempat berupaya menghalangi petugas dengan memprovokasi warga di sekitar lokasi penangkapan.


‎“Dalam proses penangkapan ini, kami sempat mendapat perlawanan dari pelaku dan pihak keluarga. Namun, berkat kesigapan tim di lapangan, kami berhasil mengendalikan keadaan hingga akhirnya pelaku kami bawa ke kantor,” ujar Rafli.


‎Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polrestabes Medan masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan pemasok narkoba kepada MF.


‎Rafli mengatakan, polisi telah mengantongi identitas pemasok dan kini melakukan pengejaran.


‎“Pemasok narkoba sudah kami kantongi identitasnya dan tim sedang melakukan pengejaran. Kami pastikan pelaku narkoba tidak akan lolos,” kata Rafli.


‎MF beserta barang bukti selanjutnya diamankan di Mapolrestabes Medan untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut. (F_01)