Kompastalk.co,Wakil Ketua Dewan Pers Agung Dharma Jaya menyorot langkah pemerintah yang belum terbuka melibatkan masyarakat, serta sosialisasi dalam penyusunan draf final Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
Agung mendesak agar pemerintah, baik Kementerian Hukum dan HAM maupun DPR menyertakan draf final RKUHP tersebut ke dalam situs resmi agar bisa diakses publik. Pihaknya juga ingin keterlibatan aktif dalam menyusun RKUHP.
“Ini kami tidak mendapatkan bahan utuh lengkap apa yang menjadi diskusi rencana pengesahan RKUHP. Padalah ada data yang sudah kami inventarisir. Artinya, catatan kami apakah sudah jadi? Karena sampai hari ini kami masih bingung mengakses draf RKUHP,” kata Agung dalam webinar Sosialisasi RUU KUHP bersama Dewan Pers dan Kemenkumham, Rabu (20/7/2022).
- Khawatir RKUHP berpengaruh pada produk pers
Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers, Yadi Hendriana, juga menyinggung terkait aturan RKUHP yang dikhawatirkan berpengaruh pada produk pers.
Hal itu dikarenakan pihaknya belum mengetahui draf terbaru RKUHP yang saat ini sudah diserahkan ke DPR. Padahal Dewan Pers sudah memberikan catatan agar RKUHP tidak membatasi gerak jurnalis dalam pemberitaan.
“Kami cuma ingin memberikan catatan, karena dari yang kami catat sejak RUU ini keluar ada 18-19 yang dikhawatirklan akan berpengaruh pada produk pers,” ujar Yadi.
