
MEDAN,KOMPASTALK.CO – Kisah memilukan dialami tiga anak di Medan yang diduga ditelantarkan oleh ibu kandungnya. Ironisnya, sang nenek yang merawat mereka justru dilaporkan ke Polres Pelabuhan Belawan atas tuduhan perdagangan anak.
Perempuan lanjut usia bernama Karsini mengaku menerima surat panggilan dari pihak kepolisian pada Jumat (27/3/2026).
Ia dilaporkan oleh menantunya, Nuriani, terkait dugaan perdagangan anak.
Kasus ini bermula dari kondisi tiga anak, yakni Asyifa Febriani (8), Arif Maulana (6), dan Zira (5 bulan), yang disebut kerap ditelantarkan oleh ibunya. Bahkan, menurut keterangan keluarga, ketiganya sempat diusir dari rumah dengan ancaman kekerasan.
Asyifa menuturkan, dirinya bersama kedua adiknya berjalan kaki menuju rumah neneknya yang berjarak sekitar 5 kilometer di kawasan Jalan Pasar 4, Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli.
“Waktu itu pagi kami diancam pakai parang disuruh pergi dari rumah. Aku gendong adik dan pegang adikku yang lain jalan ke rumah nenek,” ujarnya sambil menangis, Selasa (31/3/2026).
Ia juga mengungkapkan kondisi kehidupan mereka yang sangat memprihatinkan. Menurutnya, mereka kerap tidak diberi makan, bahkan pernah menjual barang di rumah demi membeli susu untuk adiknya.
“Kami sering tidak dikasih makan. Aku pernah jual barang Rp20 ribu buat beli susu adik,” katanya.
Melihat kondisi tersebut, Karsini mengaku tidak tega dan berinisiatif menitipkan bayi kepada keluarga dekat karena keterbatasan ekonomi. Namun langkah itu justru berujung laporan hukum terhadap dirinya.
“Saya kasihan lihat cucu saya terlantar. Saya janda, ekonomi sulit. Tapi malah dilaporkan,” ujarnya lirih.
Akibat laporan tersebut, Karsini kini mengalami tekanan psikologis. Ia mengaku ketakutan, sering termenung, bahkan kehilangan nafsu makan. Ia berharap ada keadilan serta perlindungan dari pihak berwenang.
Diketahui, ayah dari ketiga anak tersebut saat ini tengah merantau ke Riau dan belum diketahui keberadaannya.
Kasus ini pun memantik perhatian publik karena adanya dugaan penelantaran anak yang justru berujung pada pelaporan terhadap pihak yang merawat. Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami laporan tersebut guna memastikan fakta yang sebenarnya.(TIM)
