Pemasok Narkoba di Helen’s Night Mart Diringkus

Medan -(Kompastalk.co)

Satresnarkoba Polrestabes Medan, terus mengembangkan pengungkapan kasus peredaran vape narkoba, yang dilakukan di Helen’s Night Mart, Minggu (3/8/2026) dinihari. Pemasok narkoba yang sebelumnya diburu, kini sudah berhasil ditangkap.

 

Pemasok narkoba, yakni DD (28) warga Jalan Karya, Kecamatan Medan Polonia, yang ditangkap Polisi beberapa jam, usai terungkapnya praktek jual beli narkoba di Helen’s Night Mart Jalan Setia Budi Medan.

 

DD, diketahui menjadi pemasok narkoba kepada FA (24), yang ditangkap saat hendak menjual narkoba di Helen’s Night Mart.

 

“Setelah pengungkapan, tim langsung bergerak melakukan pengembanhan dan Alhamdulillah, pemasok narkoba yang sebelumnya kami nyatakan buron berhasil kami ringkus,” ucap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Selasa (4/8/2026) pagi.

 

Rafli menambahkan, saat ditangkap pihaknya tidak menemukan adanya barang bukti narkoba, karena pelaku mengaku seluruh narkoba yang dimilikinya sudah laku terjual, termasuk 3 pcs vape narkoba yang dibawa FA untuk dijual di Helen’s Night Mart.

 

Dari tangan DD, petugas menyita satu unit handphone yang digunakan untuk berkomunikasi dengan kurir – kurirnya, yang didalamnya juga berisi catatan riwayat penjualan narkoba.

 

“Dari tangan pemasok narkoba, kami tidak temukan narkoba karena narkobanya sudah habis terjual. Ini yang sedang kami dalami, kemana saja pelaku menjual narkoba selama ini,” tambah Rafli.

 

DD sendiri, mengaku belum lama terlibat dalam praktek jual beli vape dengan kandungan narkoba. Pengakuan DD masih akan terus didalami, untuk mengungkap jaringan pelaku yang lain.

 

“Belum cukup lama pelaku menjalankan bisnis narkoba, namun keterangannya tentu masih akan kami dalami untuk membongkar jaringan pelaku yang lain,” pungkas Rafli.