Medan , (Kompastalk.co)
Seorang perempuan berinisial W ditemukan meninggal dunia di sebuah rumah di Kompleks Perumahan Bumi Asri, Kecamatan Medan Helvetia, Minggu (2/8/2026) sore. Polisi menyebut korban diduga mengakhiri hidup menggunakan senjata api milik mantan suaminya yang merupakan anggota Polri.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan, sebelum kejadian korban datang ke rumah mantan suaminya, Brigadir I, personel Polsek Medan Sunggal, Polrestabes Medan.
“Korban datang ke rumah Brigadir I dengan tujuan ingin rujuk,” kata Ferry, Senin (3/8/2026).
Menurut Ferry, saat berada di rumah tersebut korban diduga mengambil senjata api milik Brigadir I yang disimpan di dalam tas. Tak lama kemudian terdengar suara letusan dari arah kamar mandi.
Saat dilakukan pengecekan, korban ditemukan telah meninggal dunia.
Ferry mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal tidak ditemukan adanya pertengkaran antara korban dan Brigadir I sebelum peristiwa itu terjadi.
“Motifnya masih dalam penyelidikan,” ujarnya.
Saat ini Brigadir I menjalani pemeriksaan di Bid Propam Polda Sumut untuk mendalami kronologi kejadian, termasuk prosedur pengamanan senjata api yang dimilikinya.
Sementara itu, Tim Inafis Polrestabes Medan telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RS Bhayangkara Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi memastikan penyelidikan masih terus dilakukan guna mengungkap secara utuh penyebab peristiwa tersebut.
