Polda Sumut Bongkar Penyelundupan Solar Subsidi Ilegal, Dua Truk dan Sopir Diamankan


MEDAN,KOMPASTALK.CO – Tim Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan niaga bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi tanpa izin atau ilegal.


Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua unit truk pengangkut solar subsidi ilegal beserta para sopirnya.
Kabid Humas Polda Sumut, Ferry Walintukan, mengatakan penindakan dilakukan di dua lokasi berbeda di Kota Tebingtinggi pada Selasa (5/5/2026) dini hari.

Lokasi pertama berada di SPBU Takari, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Lalang, Kecamatan Rambutan. Sementara lokasi kedua berada di SPBU Tambangan, Jalan Soekarno-Hatta, Tambangan Hulu, Kecamatan Padang Hilir.
“Dari pengungkapan itu personel melakukan penindakan hukum dengan mengamankan dua unit truk yang membawa BBM jenis solar subsidi ilegal,” ujar Ferry, Jumat (8/5/2026) malam.


Ia menjelaskan, truk pertama membawa sekitar 4 ton solar subsidi ilegal dan dikemudikan Herman, warga Sidimpuan.
Sedangkan truk kedua yang telah dimodifikasi membawa sekitar 1,4 ton solar subsidi ilegal yang dikemudikan Eko bersama kernetnya, Roni Anggara.


Menurut Ferry, para pelaku menggunakan modus dengan memanfaatkan 29 barcode serta tujuh plat nomor polisi palsu untuk memperoleh solar subsidi secara ilegal dari sejumlah SPBU.
“Modus kejahatan yang digunakan yakni penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM subsidi tanpa izin dengan menggunakan barcode dan plat nomor palsu,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, BBM solar subsidi ilegal tersebut rencananya akan dikirim ke sebuah gudang milik Gerson Siringo-ringo alias MR Jack yang berada di Desa Sei Bulu, Pasar Bengkel, Kabupaten Serdang Bedagai.


Saat ini kedua truk beserta sopir telah diamankan di Mapolda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Penyidik masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan lain yang terlibat dalam praktik ilegal ini,” pungkas Ferry Walintukan.