Ratusan Sat Pol PP Aceh Tengah Geruduk Gedung DPRK, Minta Diperjuangkan Jadi ASN

Ratusan Sat Pol PP Aceh Tengah Geruduk DPRK, Minta Diperjuangkan Jadi ASN

Aceh Tengah, (kompastalk.co) – Sebanyak 197 pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) atau tenaga kontrak di tubuh Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Tengah geruduk gedung DPRK setempat, Selasa 13 Juni 2023.

Mereka meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tengah memperjuangkan nasibnya menjadi ASN, lantaran telah belasan tahun mengabdi di lembaga penegak perda itu.

Menurut informasi, pemerintah akan melakukan penghapusan tenaga honorer di instansi pemerintahan, ditargetkan akan rampung pada November 2023.

Hal ini sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang memandati penghapusan tenaga honorer sampai tenggat waktu 28 November 2023 mendatang.

“Sesuai Edaran Menpan RB, Satpol PP dan WH tidak termasuk kategori PPPK,” kata Sekretaris Satpol PP dan WH Aceh Tengah, Hamdani.

Ratusan tenaga kontrak ini menyampaikan dua tuntutan di ruang sidang DPRK, didengar langsung Komisi A dan perwakilan Pemkab.

Dalam aksi itu, salah satunya meminta PJ Bupati Aceh Tengah dan Pimpinan DPRK memperjuangkan dengan sungguh-sungguh tenaga kontrak Satpol PP dan WH sebagai ASN.

“Karena kami sudah mengabdi belasan tahun di lingkungan Satpol PP dan WH,” kata Sinanto Ate lewat orasinya.

Mereka juga meminta, sebelum ada kepastian menuju ASN, status mereka dapat diperpanjang di Desember 2023 dan dilanjutkan ke 2024. (Frank_01/r)