Medan – Sebuah gubuk yang biasa dijadikan tempat berkumpul warga di kawasan Selambo, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, diduga beralih fungsi menjadi tempat transaksi narkoba. Polisi menggerebek lokasi tersebut dan menangkap dua pria yang diduga sebagai pengedar sabu.
Penggerebekan dilakukan personel Unit 2 Satresnarkoba Polrestabes Medan pada Sabtu (31/10/2026) sore. Dalam operasi itu, polisi juga menemukan paket sabu yang disembunyikan dengan cara digantung di atas pohon.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan penggerebekan berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas transaksi narkoba di gubuk tersebut.
“Penggerebekan ini merupakan bentuk kerja sama Polri bersama masyarakat. Dari informasi masyarakat itu, kami melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus dua pengedar di lokasi, yakni TP (24) dan BS (37), yang merupakan warga setempat,” kata Rafli, Minggu (1/11/2026).
Dari lokasi, petugas menyita tiga paket sabu, sejumlah plastik klip, timbangan elektrik, handphone, serta uang yang diduga hasil penjualan narkoba.
Polisi juga menemukan sebagian paket sabu tergantung di atas pohon dalam kondisi terikat. Cara tersebut diduga digunakan pelaku untuk menyamarkan tempat penyimpanan narkoba.
“Kami sita tiga paket sabu. Beberapa paket kami temukan tergantung di atas pohon dalam kondisi terikat,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, aktivitas dugaan peredaran narkoba yang dilakukan kedua pria tersebut baru berlangsung beberapa hari.
Rafli menduga lokasi transaksi itu merupakan tempat baru setelah aktivitas serupa di kawasan Jermal mendapat penindakan intensif dari kepolisian.
“Aktivitas kedua pelaku masih hitungan hari. Kami duga ini aktivitas yang bergeser dari Jermal karena masifnya penindakan di sana, jadi mereka mencari tempat baru. Namun, belum lagi aktivitas mereka berkembang, kami sudah selangkah lebih cepat untuk melakukan penggerebekan,” jelasnya.
Dia menegaskan pihaknya akan terus melakukan pemberantasan narkoba dan menindaklanjuti informasi masyarakat.
“Ini bukti komitmen kami untuk memberantas narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan,” pungkas Rafli.
Keterangan Foto: Polisi menggerebek gubuk yang diduga menjadi lokasi transaksi narkoba di kawasan Selambo, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan. Dua pria diamankan dan sejumlah paket sabu ditemukan, termasuk yang digantung di atas pohon.
