SALUT!Dit Reskrimsus Polda Sumut OTT Pejabat Kominfo Tebingtinggi Terkait Proyek E-Katalog


TEBINGTINGGI,KOMPASTALK.CO – Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sumatera Utara melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum pejabat di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tebingtinggi, Kamis (16/4/2026).


Berdasarkan informasi yang dihimpun, OTT tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan melalui sistem e-katalog di lingkungan Dinas Kominfo Kota Tebingtinggi.


Sumber di lingkungan Polda Sumut menyebutkan, dalam operasi tersebut sejumlah orang turut diamankan, termasuk pejabat dari Dinas Kominfo serta pihak swasta yang diduga terkait dalam proyek dimaksud.


Meski demikian, pihak kepolisian belum merinci jumlah pasti orang yang diamankan maupun peran masing-masing dalam perkara tersebut, karena proses pemeriksaan masih berlangsung.


Kabid Humas Polda Sumut, Ferry Walintukan, saat dikonfirmasi membenarkan adanya kegiatan OTT tersebut.
“Benar ada OTT. Untuk kasusnya masih dalam pengembangan penyidik. Nanti hasilnya akan disampaikan, mohon bersabar ya rekan-rekan,” ujarnya singkat.


Saat ini, para pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Sumut oleh penyidik Tipikor Dit Reskrimsus guna mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek e-katalog tersebut.
Polda Sumut menegaskan akan menindak tegas setiap bentuk penyimpangan, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran pemerintah daerah, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.


Perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini akan disampaikan setelah proses penyelidikan dan penyidikan selesai dilakukan.