Kompastalk.co-Menyambut puncak Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-58 pada 27 April 2022, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu melaksanakan razia ke dalam blok hunian Anak Didik Pemasyarakatan (Andikpas), Selasa (26/4/2022).
Kegiatan razia gabungan tersebut, dipimpin langsung Kepala LPKA Kelas II Palu, Revanda Bangun didampingi Pejabat Struktural, Staf Pengawasan serta Aparat Penegak Hukum (APH) dari Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palu.
Sebelum razia, Revanda Bangun, terlebih dahulu mengimbau agar dalam pelaksanaan penggeledahan, mesti mengedepankan sikap humanis dan persuasif terhadap anak.
“Kita berpedoman pada perlakuan terhadap anak, kita mesti laksanakan dengan penuh tanggungjawab tetap bersikap baik kepada anak, jangan sampai kehadiran kita mempengaruhi kondisi psikis mereka,” ucapnya, Selasa (26/4/2022).
Adapun hasil dari penggeledahan, kata dia, tim tidak menemukan barang-barang terlarang seperti hand phone, senjata tajam dan narkoba. Namun, mendapatkan kartu remi, kabel colokan listrik dan obat-obatan sudah tidak dapat dikonsumsi.
“Kami yakin anak-anak di sini tetap bersinergi bersama petugas untuk menjaga LPKA Palu ini tetap aman dan kondusif, kami tidak menemukan banyak yang terlarang disini. Namun, ini menandakan kita harus lebih aktif lagi mengawasi dan mengedukasikan kepada anak kita tentang pentingnya lingkungan yang aman,” jelasnya.
