Sat Narkoba Polres Madina Berhasil Amankan AR Dan FAI di Sihepeng

Kompastalk.co, Anggota Polres Mandailing Natal (Madina) membeli narkoba jenis sabu kepada pengedar narkoba di Desa Sihepeng I Kecamatan Siabu, Senin (30/1/2023).

Ternyata, pembelian narkoba oleh oknum Polisi jabatan Kanit I satuan reserse narkoba tersebut merupakan aksi penyamaran untuk membongkar peredaran narkoba dan mengamankan pengedar sabu di Desa Sihepeng I (Satu) karena informasi yang diterima Polres Madina dari masyarakat setempat yang cukup meresahkan.

Peristiwa penangkapan pengedar narkoba berhasil dilakukan setelah seorang personel melakukan undercover buy atau penyamaran sebagai pembeli. Seorang tersangka pengedar bernama AR alias Fai (21) warga Sihepeng I diamankan dengan barang bukti sabu sebanyak 0.19 gram.

Setelah dilakukan interogasi oleh petugas, AR alias Fai mengaku sabu-sabu yang ia berikan kepada personel tersebut merupakan milik WSD alias Windra (29) warga Sihepeng I.

Jarak antara Fai ke penangkapan Windra hanya 25 meter. Informasi yang disampaikan oleh Fai secara langsung ditindaklanjuti oleh jajaran Satresnarkoba yang berada di lokasi dipimpin oleh Kaurbin Ops Satresnarkoba, Ipda Debet Silalahi.

Ternyata benar, dari tangan Windra berhasil diamankan barang bukti narkoba jenis sabu 1.12 dan 0.30 gram sabu dibungkus plastik klip kecil, timbangan elektrik serta pecahan uang tunai berjumlah Rp 267 ribu yang diduga hasil penjualan narkoba.

Kapolres Madina AKBP HM Reza Chairul Akbar Sidiq S.IK., S.H., M.H melalui Kasat Narkoba, AKP Irwan S.H., M.H membenarkan bahwasanya pengungkapan kasus narkoba di Sihepeng I dilakukan dengan cara penyamaran anggota sebagai pembeli.

Hal tersebut dilakukan, kata Irwan sebagai bentuk tindakan kepolisian dalam menanggapi laporan masyarakat setempat yang cukup resah terhadap peredaran narkoba.

“Benar, dua pengedar narkoba telah kita amankan di Sihepeng Kecamatan Siabu. Kedua tersangka saat ini sudah berada di rumah tahanan polisi (RTP) Mapolres Madina untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut ke jaringan bandar, di atasnya” kata Irwan, Kamis (2/2/2023).

Perwira Balak Tiga ini memberikan imbauan kepada masyarakat Madina agar jangan sampai terlibat memakai atau menyalahgunakan narkoba.

Ia mengajak seluruh elemen agar sama-sama bahu membahu dalam memberantas narkoba di Kabupaten Madina.

“Polisi tak akan mampu memberantas narkoba kalau masyarakat tak mau ikut terlibat membantu. Ini merupakan tugas kita bersama dalam mewujudkan Madina yang Bersinar, bersih dari narkoba,” ucapnya.