

Medan,KOMPASTALK.CO– Di balik narasi perjuangan rakyat yang ramai dibicarakan akhir-akhir ini, terungkap fakta mengejutkan melalui investigasi media. Aksi yang diklaim sebagai pembelaan hak masyarakat ternyata diduga merupakan upaya sistematis untuk merebut lahan milik sah PT Kawasan Industri Medan (PT KIM), yang berlokasi di Jalan Lorong Jaya, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan.
Kisruh mencuat setelah beredarnya video viral yang memperlihatkan seorang anak sekolah memanjat tangga untuk melewati tembok setinggi tiga meter, disebut demi pulang ke rumahnya. Video tersebut menimbulkan simpati publik, namun berdasarkan penelusuran lapangan, fakta yang ditemukan justru berbeda jauh.
Media menemukan bahwa lahan di balik tembok tersebut merupakan area seluas 2,5 hektar milik PT KIM yang telah lama diduduki oleh sekelompok masyarakat penggarap tanpa hak resmi. Keberadaan mereka kini menjadi sumber konflik, karena klaim sepihak yang dibumbui narasi perjuangan rakyat.
Salah satu warga sekitar, Rahmat (43), yang telah lama tinggal berdampingan dengan lahan tersebut, menyatakan kekecewaannya terhadap pemberitaan yang menurutnya menyesatkan.
“Bang, jangan percaya video yang diviralkan akun berinisial GT itu. Mereka rekayasa seolah dizalimi. Bahkan anak sekolah dijadikan tameng untuk cari simpati. Kami yang tinggal di sini malah dirugikan. Mereka klaim tanah adat, tapi jelas lahan itu milik PT KIM,” ungkap Rahmat dengan nada kesal.
Rahmat juga menyampaikan bahwa warga asli yang telah bermukim turun-temurun dan memiliki bukti surat tanah sah mulai resah dengan provokasi yang dilakukan oleh kelompok penggarap.
“Lama-lama kami masyarakat kampung ini dibenturkan dengan mereka. Mereka hanya mau ganti rugi, bukan soal adat. Kalau 2,5 hektar itu mereka klaim, artinya kampung kami juga bisa mereka ambil alih. Ini bukan perjuangan rakyat, ini perebutan tanah,” tegasnya.
Sementara itu, dalam video viral yang dimaksud, tokoh berinisial GT menyebut bahwa peristiwa tersebut adalah bentuk penjoliman dan akan diperjuangkan lewat jalur politik, bahkan menyebut akan membawa isu ini ke partai besar nasional. Namun, banyak pihak menilai narasi ini sarat muatan politis dan manipulatif.
Lebih lanjut, investigasi media juga mencatat bahwa kasus serupa terjadi di wilayah Nabar Hilir, di mana kekuatan fisik digunakan untuk menguasai lahan milik orang lain dengan dalih perjuangan rakyat, yang ujung-ujungnya digunakan untuk kapling tanah dan dijual ke masyarakat umum.
Tanggapan PT KIM
Pihak PT KIM, melalui Humas perusahaan, Niko, membenarkan adanya upaya penggarapan lahan tanpa izin oleh kelompok tertentu.
“Benar, lahan itu milik PT KIM yang dulunya belum dimanfaatkan karena belum diminati investor. Tapi sejak 2023, kami sudah berikan himbauan kepada warga penggarap agar mengosongkan area,” jelas Niki.
PT KIM bahkan sudah menawarkan solusi berupa kepemilikan lahan secara resmi melalui koperasi perusahaan, cicilan ringan, hingga bantuan modal usaha mikro lewat program CSR.
“Kami tidak langsung menggusur. Kami beri opsi pembayaran lewat koperasi dan bantuan usaha. Tapi sayangnya, sebagian besar menolak dan malah memprovokasi warga lain,” lanjut Niki.
Terkait rencana penutupan akses, pihak PT KIM memastikan akan melakukan pendekatan secara humanis dan bertahap.
“Jika mereka tetap tidak kooperatif, kami akan menutup akses ke lokasi secara bertahap. Tapi kami pastikan semua dilakukan dengan pendekatan yang humanis dan sesuai hukum,” tegasnya.
(Red)
