Kompastalk.co- Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Medan, Martin Suhendri mengatakan pihaknya sudah menyegel perusahaan yang memproduksi obat sirup diduga pemicu gagal ginjal akut.

Adapun perusahaan yang disegel itu yakni PT Universal Pharmatical Industry (UPI).
Selain menyegel perusahaan tersebut, BPOM Medan juga menarik sertifikat Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dari perusahaan tersebut.
“Berdasarkan hasil rapat dengan BPOM RI, perusahaan yang menyalahi aturan tersebut bukan hanya menarik sertifikat CPOB nya, tetapi juga melakukan hukuman administratif kepada perusahaan yang bersangkutan,” kata Martin kepada Tribun Medan, Kamis (10/11/2022).
Dia mengatakan, karena perusahaan yang ditetapkan bersalah tersebut ada di Kota Medan, maka pihaknya telah melakukan penyegelan untuk tidak beroperasi.
“Karena PT Universal Pharmatical Industry (UPI) ada di Kota Medan, maka kita sudah melakukan penyegalan tempat usaha serta menyita seluruh obat-obat baik dari PT UPI dan beberapa obat yang tidak boleh dikonsumsi sementara waktu,” jelasnya.
Untuk penarikan obat dari pasaran, lanjut Martin, BPOM Medan dan Dinas Kesehatan Kota Medan sudah turun ke lapangan untuk melakukan sidak penarikan obat sirup ke seluruh apotek di Kota Medan.
“Berdasarkan arahan dari BPOM RI kita kembali lakukan sidak tapi kali ini langsung menyita obat-obat yang dilarang tersebut,” katanya.
Menurut Martin, ada ribuan merk obat yang melewati ambang batas masih ditemukan pada seluruh apotek dan toko obat.
“Tapi semua sudah kita telusuri satu persatu apotek yang ada di Kota Medan dan hasilnya ribuan produk obat yang dilarang tersebut sudah kita sita,” jelasnya.
Menyangkut obat sirup dari PT Afi Farma, sambung Martin, ada beberapa produk yang belum sempat terdistributor ke apotek.
“Kami juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat dari setiap kecamatan terkait obat-obat ini,” jelasnya.
Martin membeberkan, seluruh obat-obat terbaru yang dilarang untuk dikonsumsi atau diperjual belikan dan dinyatakan melewati ambang batas sebagai berikut :
A. Untuk jenis obat dari PT Yarindo Farmatama yang dicabut izin edarnya sekaligus ditarik obatnya yakni :
1. Sirup Cetirizine HCI
2. Suspensi Dopepsa
3. Sirup Flurin DMP
4.Suspensi Sucralfate
5. Suspensi Tomaag Forte
6. sirup Yarizine
B. Untuk jenis obat dari PT Universal Pharmatical Industri yang dicabut izin edarnya sekaligus ditarik obatnya yakni:
1. Suspensi Antasida Doen
2. Fritillary dan Almond cough mixture sirup.
3. Glynasin sirup.
4. New Mentasin sirup.
5. Unibebi cough sirup.
6. Unibebi cough sirup rasa jeruk.
7. Unibebi demam drop.
8. Unibebi demam sirup.
9. Unidryl sirup.
10. Uniphenicol suspensi.
11. Univxon Sirup
12. Uni OBH sirup.
C. Untuk jenis obat dari PT Afi Farma yang dicabut izin edarnya sekaligus ditarik obatnya yakni:
1. Afibramol drops
2. Afibramol sirup.
3. Afibramol rasa anggur sirup.
4. Afibramol rasa jeruk sirup.
5. Afibramol rasa apel sirup.
6. Afibramol 250 sirup.
7.Afibramol 160 sirup.
8.Ambroxol HCI sirup.
9. Antasida doen suspenisi
10. broncoxin sirup.
11. Cetirizine Hydrocholirde sirup
12. Chloramphenichol Palmitate suspensi.
13. Coldys JR suspensi.
14. Coldys JR Forte suspensi.
15.Domino drops.
16. Domino suspensi.
17. Ecomycetin suspensi.
18. Fumadryl sirup
19. Gastricid suspensi.
20. Ibuprofen suspensi
21. Obat batuk hitam sirup.
22. OBH Afi sirup.
23. OBH Afi sirup rasa Lemon dan Mint
24. Paracetamol drops.
25.Paracetamol rasa anggur, jeruk, apel, mint, strawbery sirup
26. Resproxol drops dan sirup.
27. Vipcol sirup.
28. Zinc go sirup.
29. Zinc go Forte sirup.
30. Zinc Sulfate Monohydrate sirup.
31. Zyleron sirup.(cr5/tribun-medan.com)
9. Antasida doen suspenisi
10. broncoxin sirup.
11. Cetirizine Hydrocholirde sirup
12. Chloramphenichol Palmitate suspensi.
13. Coldys JR suspensi.
14. Coldys JR Forte suspensi.
15.Domino drops.
16. Domino suspensi.
17. Ecomycetin suspensi.
18. Fumadryl sirup
19. Gastricid suspensi.
20. Ibuprofen suspensi
21. Obat batuk hitam sirup.
22. OBH Afi sirup.
