SIMAK!Gegara Karhutla di Kawasan Danau Toba, Edy Rahmayadi: Jangankan Orang, Belalang Saja tak Mau Datang

Kompastalk.co,Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi merespons soal kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kerap terjadi dalam beberapa waktu terakhir di kawasan Danau Toba.

Menurut Edy Rahmayadi, karhutla itu membuat wisatawan takut untuk berwisata ke danau yang masuk dalam destinasi superprioritas tersebut.

“Di situ sudah menjadi lokasi destinasi superprioritas, dan orang tak akan datang kalau melihat tempat itu terbakar. Jangankan orang, belalang saja tak mau datang ke situ karena takut sama api, apalagi kita semua,” ujar Edy menjawab pertanyaan wartawan di rumah dinasnya, Jalan Jenderal Sudirman, Kamis (11/8).

Edy Rahmayadi mengatakan kebanyakan karhutla itu terjadi akibat kebiasaan buruk oknum masyarakat yang kerap membuka lahan pertanian dengan cara membakar.

Edy mengaku selama menjadi gubernur, sudah beberapa kali menemui masyarakat untuk menjelaskan soal bahaya pembukaan lahan dengan cara dibakar itu.

Namun, Edy sangat menyayangkan karena hingga saat ini masih saja ada oknum masyarakat yang tetap melakukan pembakaran untuk membuka lahan.

Menurut pengakuan masyarakat yang ditemuinya, kebiasaan membakar lahan itu sudah menjadi kebiasaan turun temurun para petani di sana.

“Pastinya itu salah karena pemahaman yang berbeda. Ini kami berikan pemahaman itu, rupanya sampai sekarang belum mengerti juga. Kepada media, tolong berikan edukasi kepada masyarakat bahwa pemahaman- pemahaman itu tidak benar,” jelas Edy Rahmayadi.

Edy Rahmayadi geram soal karhutla yang kerap terjadi di kawasan Danau Toba. Dia menegaskan jangankan orang, belalang saja tak mau datang karena takut api.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

Meski begitu, mantan Panglima Kodam I Bukit Barisan itu mengatakan saat ini pihaknya tengah menyusun langkah-langkah untuk mengantisipasi agar kebakaran hutan itu tidak lagi terjadi.

Edy bahkan mengomentari soal pihak kepolisian yang menetapkan sejumlah warga menjadi terduga pelaku kebakaran hutan tersebut.

Menurutnya, hal itu tidak tepat. Dia menilai bahwa masyarakat yang melakukan pembakaran itu tidak bisa dihukum atau ditetapkan menjadi tersangka.

Sebab, para petani tersebut tidak mendapatkan edukasi yang baik.

“Untuk itu, kami akan ambil langkah, tak bisa juga melakukan hukuman dengan UU pasalnya sekian, tak bisa juga, karena pahamnya yang berbeda,” kata Edy Rahmayadi.

Berdasarkan data yang dirilis oleh Dinas Kehutanan Sumut, ada sekitar 506 hektare hutan yang terbakar.

Kebakaran itu, tersebar di 15 lokasi di Kabupaten Samosir, mulai dari Turpuk Sihotang, Taman PPK Hutan Pinus, Sorsor Dolok Harian, Sipitu Dai, Simullop Huta Ginjang.

Lalu, Simpang Gonting, Simarsasar, Samping SMK Negeri 1 Harian, Pertungkoan Salaon Dolok, Menara Pandang Tele, Garoga Simanindo, Buntu Mauli Sitio 2, Tele, Jungak, dan Arsam Sekolah Sianjur.