Kompastalk.co- Kasus dugaan keracunan sate di Madina, persisnya di Desa Runding, Kecamatan Penyabungan Barat, Kabupaten Mandailing Natal masih berlanjut.

Saat ini, polisi telah menahan pedagang sate bernama M Syafri Rangkuti.
Menurut Kapolres Mandailing Natal, AKBP Reza Chairul, M Syafri Rangkuti ditahan karena erat kaitannya dengan dugaan keracunan sate di Madina.
Reza pun menyebut kepolisian belum menetapkan status tersangka pada pria berusia 47 tahun ini.
“Masih diamankan di Polsek, belum jadi tersangka,” kata Kapolres Mandailing Natal AKBP Reza Chairul, Senin (31/10/2022).
Polisi menerangkan 17 warga yang keracunan diduga akibat makan sate ayam itu sudah membaik.
Mereka pun telah dipulangkan ke rumah masing-masing setelah sebelumnya dirawat di RSUD Panyabungan pasca keracunan.
Sejauh ini, Polres Madina masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium sampel sate guna mengetahui penyebab pasti warga mual, muntah hingga mencret (Diare).
“Sudah pulang semua. Hasil masih menunggu hasil pemeriksaan ahli di laboratorium,”ucapnya.
Sebelumnya, 17 warga Desa Runding, Kecamatan Panyabungan Barat, Kabupaten Mandailing Natal keracunan makanan diduga dari sate ayam yang dijajakan M Syafri Rangkuti.
Salah satu korban diantaranya seorang ibu hamil, tujuh balita dan tiga orang anak-anak.
Selain itu enam orang dewasa juga diduga turut keracunan.
Keracunan massal akibat dugaan makan sate ayam bermula pada Jumat 28 Oktober kemarin. Saat itu korban warga Desa Runding, Kecamatan Panyabungan Barat membeli sate ayam dari seorang pedagang berinisial MSR.
Setelah mengkonsumsi kurang lebih tiga jam mereka mual, muntah hingga mencret (diare).
Kemudian mereka pun langsung dibawa ke rumah sakit guna mendapat pertolongan pertama.
Mengetahui kejadian itu Polisi langsung mengambil sampel darah dan urine warga guna diteliti penyebab keracunan.
Dari lokasi Polisi pun turut menyita bumbu sate dan sate ayam yang diracik pedagang tersebut.
