
Kompastalk.co
Jakarta – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi janggal di masa kampanye Pemilu 2024 bernilai triliunan rupiah. PPATK mengungkap transaksi janggal itu melibatkan ribuan nama.
“Kita masih menunggu, ini kan kita bicara triliunan, kita bicara angka yang sangat besar, kita bicara ribuan nama, kita bicara semua parpol kita lihat. Memang keinginan dari komisi III menginginkan PPATK memotret semua dan ini kita lakukan. Sesuai dengan kewenangan kita,” kata Ivan usai menghadiri acara ‘Diseminasi PPATK’, Hotel Pullman Central Park, Jakarta Barat, Kamis (14/12/2023).
Ivan menyebut pihaknya sudah mengirim surat ke KPU dan Bawaslu. Kata Ivan, KPU dan Bawaslu sudah memegang data soal transaksi janggal itu
