
Medan, Kompastalk.co- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan, Salomo Pardede, dilaporkan ke Polda Sumatera Utara (Poldasu) atas dugaan pemerasan terhadap sejumlah pengusaha biliar di Kota Medan. Laporan tersebut telah diterima pihak Polda Sumut dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan.
Salah satu pelapornya ialah pengusaha Xana Billiard – Cafe bernama Andryan (24), mengaku diperas Komisi C DPRD Medan dengan kedok tagihan pajak.
Selain itu, ada pengusaha lainnya yang melaporkan Salomo, yakni Suyarno.
Laporan Andryan, tertuang dalam LP/B/582/IV/2025/ SPKT Polda Sumut tertanggal 22 April.
Para pelapor, yang merupakan pengusaha biliar di Medan, mengatakan bahwa Salomo Pardede diduga meminta sejumlah uang dengan dalih untuk izin operasional, untuk pengamanan, atau untuk kegiatan sosial. Besaran uang yang diminta bervariasi, tergantung dari skala usaha masing-masing pengusaha.
Andryan mengatakan, pihaknya sudah membayar pajak sebesar Rp 1,5 juta. Namun Salomo menyebut jumlah itu terlalu kecil.
Sehingga Salomo diduga menanyakan omzet maupun keuntungan usaha biliar perbulannya, dan dijelaskan.
Disinilah Salomo diduga mulai meminta Andryan memberikan uang sebesar Rp 4 juta perbulan.
“Kami terpaksa melaporkan ini karena merasa diperas dan tindakan pak Salomo ini sangat merugikan kami para pengusaha,” ujar salah satu pelapor.
Terpisah Kasubbid Penmas Polda Sumut Kompol Siti Rohani Tampubolon mengatakan pihaknya sudah menerima laporan Andryan maupun Suyarno.
Pihaknya akan melakukan penyelidikan terkait dugaan pemerasan yang dilakukan wakil rakyat tersebut
Hingga saat ini, pihak Salomo Pardede belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan tersebut. Pihak Polda Sumut juga belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyelidikan kasus ini.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan seorang anggota DPRD yang seharusnya menjadi contoh dan panutan bagi masyarakat. Dugaan pemerasan ini tentunya mencederai kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.
