
MEDAN ,KOMPASTALK.CO – Upaya Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam membangun citra Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang lebih baik kembali diuji. Pasalnya, tiga oknum personel di jajaran Polrestabes Medan diduga melakukan tindak pelecehan terhadap seorang tahanan wanita berinisial IAS.
Informasi yang dihimpun pada Jumat (24/4/2026) menyebutkan, ketiga personel tersebut merupakan anggota di bawah kepemimpinan Kapolrestabes Medan, Jean Calvijn Simanjuntak. Mereka masing-masing berinisial Brigadir SDS, Briptu AP, dan Briptu MIR.
Kasus dugaan pelecehan tersebut kini telah dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.
Secara terpisah, Kabid Humas Polda Sumut, Ferry Walintukan, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa laporan tersebut sedang dalam proses penyelidikan oleh Propam.
“Untuk dugaan perkara ini masih diselidiki oleh Propam Polda Sumut. Apabila anggota tersebut terbukti bersalah, akan diberikan sanksi tegas,” ujarnya singkat.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena dinilai bertolak belakang dengan komitmen pimpinan Polri dalam memperbaiki integritas dan profesionalisme institusi. Masyarakat pun berharap proses penanganan perkara dilakukan secara transparan dan objektif guna menjaga kepercayaan terhadap institusi kepolisian.
