Medan, (kompastalk.co) – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menangkap seorang pria berinisial MA (21), yang diduga menjadi bandar sekaligus pengedar narkotika jenis ganja di kawasan Tembung, Kota Medan.
MA ditangkap di rumahnya di Jalan Pukat I, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung, Senin (31/8/2026) sore.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita 141 paket ganja kering dengan berbagai ukuran. Barang bukti itu terdiri dari paket siap edar hingga kemasan berukuran besar yang diduga akan dipasok kepada pengedar lainnya.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkoba yang dilakukan MA.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Medan melakukan penyelidikan dan pengintaian selama beberapa hari.
Hingga akhirnya, petugas menangkap MA saat diduga hendak mengedarkan narkotika.
“Pengungkapan kasus ini berkat kerja sama kami dengan masyarakat. Dari tangan pelaku, kami menyita 141 paket daun ganja kering beragam ukuran, mulai dari yang siap edar hingga ukuran besar yang siap untuk dipasok ke pengedar lain,” kata Rafli, Minggu (6/9/2026).
Menurut Rafli, MA merupakan seorang residivis kasus pencurian. Pada 2023, MA pernah menjalani hukuman penjara akibat kasus tersebut dan baru bebas pada 2025.
Setelah bebas, MA sempat menjalani kehidupan normal dengan bekerja di sebuah pasar malam. Namun, setelah terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), MA kemudian memilih menjadi bandar dan pengedar ganja untuk mendapatkan uang.
“Pelaku ini residivis kasus pencurian, menjalankan bisnis haram ini sejak dua bulan lalu usai di-PHK dari pekerjaannya,” ujar Rafli.
Rafli menjelaskan, MA diduga memasok dan mengedarkan ganja di kawasan Medan Tembung dan Tembung, Kabupaten Deli Serdang.
Dalam menjalankan bisnis tersebut, MA disebut mampu menjual lebih dari 100 paket ganja dalam waktu satu pekan.
“Pelaku kami pastikan bandar sekaligus pengedar untuk kawasan Tembung. Saat ini, kami sedang mengejar pemasok narkoba kepada pelaku yang identitasnya sudah kami kantongi,” kata Rafli.
Polrestabes Medan, lanjut Rafli, memastikan akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang memasok narkotika kepada MA.
“Kami pastikan, apa pun itu narkoba akan kami usut tuntas dan akan kami berantas,” pungkasnya. (F_01)
