KARO,( Kompastalk.co) – Satuan Reserse Narkoba Polres Karo menangkap seorang pria berinisial M.A.R. yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Dari tangan tersangka, polisi menyita tiga paket sabu seberat 2,38 gram beserta sejumlah barang yang diduga digunakan untuk mengemas dan mengedarkan narkotika.
Penangkapan dilakukan pada Senin (27/7/2026) sekitar pukul 21.45 WIB di sebuah rumah kosong di Jalan Kapten Bangsi Sembiring, Gang Pengadilan Lama, Kecamatan Kabanjahe.
Kasat Reserse Narkoba Polres Karo AKP Joni H. Pardede mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.
“Personel Unit I Satresnarkoba bersama masyarakat melakukan penindakan di lokasi dan mengamankan seorang pria yang mengaku berinisial M.A.R. Setelah itu dilakukan penggeledahan terhadap badan maupun area sekitar,” kata Joni dalam keterangan tertulis.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan tiga paket plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat bersih 2,38 gram.
Selain itu, polisi menyita satu timbangan digital warna hitam, satu kotak merah, dua pipet yang dimodifikasi menjadi sekop, 30 plastik klip bening kosong, 13 plastik klip bergaris merah kosong, serta uang tunai Rp300.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Tersangka beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Karo untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.
Atas dugaan perbuatannya, M.A.R. dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 609 ayat (1) juncto Pasal VII poin 50 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Joni menegaskan, Satresnarkoba Polres Karo akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan dugaan penyalahgunaan maupun transaksi narkotika di lingkungan sekitar.
“Informasi dari masyarakat sangat membantu dalam pengungkapan kasus narkotika. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan,” ujarnya.
