DELI TUA – Aksi tawuran antarpelajar yang sempat viral di media sosial (medsos) langsung direspons cepat oleh jajaran Polsek Delitua. Sebanyak 14 pelajar diamankan setelah diduga terlibat aksi penyerangan di Jalan Brigjen Hamid, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, Jumat (7/8/2026).
Kapolsek Delitua AKP K Sitompul mengatakan, ke-14 pelajar tersebut diamankan personel Unit Reskrim Polsek Delitua karena diduga terlibat dalam aksi tawuran.
“Ada 14 orang pelajar yang kita amankan karena terlibat aksi tawuran. Para pelaku itu berasal dari Sekolah Yapim, SMP 28 dan Sekolah YPI,” ujar AKP K Sitompul kepada awak media.
Menurutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para pelajar tersebut diduga melakukan penyerangan ke Sekolah Harapan Mandiri.
Dalam penindakan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang yang diduga digunakan dalam aksi tawuran. Barang bukti yang diamankan terdiri dari enam unit sepeda motor, dua tongkat besi serta anak panah berbahan besi.
“Terhadap ke-14 pelajar yang diamankan untuk sementara waktu telah ditahan di Mapolsek Delitua untuk menjalani pembinaan,” jelasnya.
AKP K Sitompul didampingi Kanit Reskrim Polsek Delitua Iptu Elia Karo-Karo menambahkan, pihak kepolisian akan memanggil orang tua dan pihak sekolah dari para pelajar yang diamankan.
Pemanggilan tersebut dilakukan untuk memberikan pembinaan sekaligus membuat pernyataan agar para pelajar tidak kembali terlibat aksi tawuran.
“Kepada orang tua, pada kesempatan ini saya mengingatkan untuk mengawasi anak-anaknya saat beraktivitas di luar rumah agar tidak melakukan hal-hal negatif, salah satunya aksi tawuran,” katanya.
Ia memastikan tidak ada korban jiwa dalam aksi tersebut setelah personel Polsek Delitua turun ke lokasi dan mengamankan para pelajar yang terlibat.
“Kami tentunya akan menindak tegas apabila para pelajar yang diamankan tersebut kembali melakukan aksi tawuran,” pungkasnya.
