Jakarta – Aplikasi Sentuh Tanahku milik Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meraih IN-Apps Digital Award 2026 kategori Aplikasi Pelayanan Publik.
Penghargaan diberikan pada Senin (14/9/2026) di Nusantara Hall ICE BSD, Tangerang. Aplikasi tersebut dinilai memudahkan masyarakat mengakses informasi pertanahan secara digital.
Kepala Pusat Data Informasi (Pusdatin) Pertanahan dan Tata Ruang, Farid Hidayat, mengatakan penghargaan tersebut menjadi apresiasi atas pengembangan layanan digital ATR/BPN.
“Sentuh Tanahku dipilih karena memberikan kemudahan kepada masyarakat dan memberikan dampak kebaikan buat masyarakat,” kata Farid seusai menerima penghargaan.
Sentuh Tanahku telah tersedia sejak 2017 dan terus dikembangkan. Saat ini, aplikasi tersebut telah digunakan sekitar 2,8 juta pengguna, dengan sekitar 955 ribu akun telah terverifikasi.
Salah satu fitur yang banyak digunakan adalah Cari Berkas. Fitur tersebut memungkinkan masyarakat memantau perkembangan berkas pertanahan yang sedang diproses.
“Masyarakat bisa mengecek perkembangan berkasnya di seluruh Kantah di seluruh Indonesia. Aplikasi ini juga bisa menjelaskan sekarang posisi berkas di mana, di meja siapa, bahkan nama petugas yang menangani juga tayang di sana,” ujarnya.
Farid menyebut fitur tersebut merupakan bagian dari upaya ATR/BPN menghadirkan pelayanan yang lebih transparan dan akuntabel.
Dalam penilaian IN-Apps Digital Award 2026, Sentuh Tanahku dinilai dari sejumlah aspek, mulai dari performa bisnis, inovasi dan fitur, pengalaman pengguna, dampak sosial, keamanan dan kepatuhan, hingga tingkat komplain pengguna.
Penghargaan diserahkan Menteri Parekraf/Kepala Bekraf Teuku Riefky Harsya kepada Farid Hidayat.
Farid berharap semakin banyak masyarakat memanfaatkan aplikasi tersebut untuk memperoleh informasi pertanahan sekaligus ikut mengawasi kualitas layanan ATR/BPN.
“Semakin banyak yang men-download aplikasi ini akan semakin baik juga buat kami karena akan semakin banyak juga yang melakukan kontrol terhadap kualitas layanan ATR/BPN,” pungkasnya.
