Alamak!Polsek Medan Labuhan Diduga Terima Rp25 Juta Usai Amankan Anak di Bawah Umur

Medan ,Kompastalk.co – Hati siapa yang tak teriris mendengar kabar ini? Di saat seharusnya malam Minggu menjadi momen bahagia bagi para remaja, justru terselip kisah pilu yang mencoreng wajah kepolisian. Seorang anak di bawah umur berinisial RK (16), warga Pasar 1 Marelan, diamankan dan ditahan oleh personel Polsek Medan Labuhan. Lebih menyakitkan, beredar dugaan kuat bahwa ada uang sebesar Rp25 juta yang diterima oleh oknum kepolisian sebagai ‘uang damai’ untuk membebaskan RK.

Bagaikan petir di siang bolong, kabar ini mengguncang nurani masyarakat. Bagaimana mungkin seorang anak di bawah umur harus mendekam di balik jeruji besi selama empat hari — sejak malam Minggu hingga malam Rabu? Penahanan yang tak hanya janggal, tapi juga meninggalkan tanya besar: di mana rasa keadilan untuk anak-anak kita?

Informasi yang dihimpun awak media menyebutkan adanya dugaan bahwa Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Iptu HN, menjadi pihak yang menerima uang tersebut. Saat dikonfirmasi, Iptu HN memberikan jawaban yang terkesan menghindar.
“Nanti saya konfirmasi sama penyidik kebenarannya, karena dia semalam dibawa ke rutan untuk dilakukan pemeriksaan ikut atau tidak kalau ada lanjutkan berkarya,” ujar HN. Ia juga menambahkan, “Dia terjaring razia sama saya jam 3 pagi.”
Namun, jawaban ini justru mempertegas kecurigaan. Apakah prosedur sudah dijalankan dengan benar? Ataukah ini hanya wajah lain dari praktek menyedihkan yang selama ini ditakuti masyarakat?

Ironisnya, di tengah peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Kapolda Sumatera Utara Irjen Wisnu Hermawan Februanto baru saja mengingatkan seluruh jajarannya untuk menjaga integritas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Saya harap anggota Polri saat ini bersikap dewasa terhadap masyarakat,” tegasnya penuh harap.

Sayangnya, kejadian di Medan Labuhan justru mencoreng harapan itu. Masyarakat kini menunggu kejelasan. Mereka berharap ada transparansi, ada keberanian untuk menindak jika dugaan ini terbukti.

Jika benar, ini adalah bentuk pengkhianatan atas sumpah seorang anggota Polri. Bukan perlindungan yang didapatkan RK, melainkan trauma yang akan ia bawa sepanjang hidupnya.

Hati kami menjerit. Kami menunggu keadilan. Jangan biarkan kepercayaan publik hancur oleh segelintir oknum. Usut tuntas!(red)