Waduh!KPK Temukan Uang Miliaran dan Senjata Api di Rumah Kepala Dinas PUPR Sumut

Medan, Kompastalk.co– Penggeledahan rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara, Topan Obaja Ginting, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuahkan hasil mengejutkan. Tim KPK menemukan uang tunai senilai Rp 2,8 miliar dan dua pucuk senjata api beserta amunisi di kediaman elit Topan di Royal Sumatera, Jalan Jamin Ginting, Medan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan temuan tersebut. Senjata api yang ditemukan terdiri dari pistol Beretta dengan tujuh butir amunisi dan senapan angin beserta dua kemasan peluru airgun pellets. KPK akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait temuan senjata api ini.

Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek jalan di Mandailing Natal, Sumatera Utara. Topan Ginting sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 26 Juni 2025 lalu. Ia merupakan salah satu dari lima tersangka yang terlibat dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan enam ruas jalan di Dinas PUPR Sumut dan Satker PJN Wilayah I Sumut, dengan total nilai proyek mencapai Rp 231,8 miliar.

Selain Topan, empat tersangka lainnya adalah Rasuli Efendi Siregar, Heliyanto, M. Akhirun Efendi Siregar, dan M. Rayhan Dulasmi Pilang. Kasus ini melibatkan dugaan rekayasa pengadaan proyek dan pemberian suap untuk memenangkan tender. Nilai suap diperkirakan mencapai Rp 2 miliar, meskipun dalam OTT hanya diamankan uang tunai sebesar Rp 231 juta. KPK menyatakan akan terus menelusuri dan mendalami proyek-proyek lainnya yang terkait.