
Medan, Kompastalk.co– Kekecewaan mewarnai penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara di Jalan Sakti Lubis, Medan. Awak media yang meliput mengeluhkan akses yang sangat terbatas dan tertutup selama proses penggeledahan berlangsung selama kurang lebih enam jam.
Upaya awak media untuk mendokumentasikan kegiatan KPK, bahkan saat tim penyidik keluar dari kantor, dihalangi oleh aparat kepolisian. Ketiga mobil Innova yang digunakan tim KPK dipindahkan dari halaman depan ke bagian tengah kantor. Akses ke dalam kantor pun diblokir, mencegah awak media untuk melihat lebih dekat barang bukti yang diamankan.
Kekecewaan ini memuncak saat tim KPK hendak meninggalkan lokasi. Para jurnalis menyuarakan protes dengan meneriakkan “Huuuuuu… Huuuuu…. KPK mandul, mandul KPK,” mengekspresikan rasa frustrasi atas minimnya transparansi dalam proses penggeledahan tersebut.
Penggeledahan yang diawasi ketat oleh aparat kepolisian dari Polrestabes Medan berlangsung dari pukul 12.30 WIB hingga 18.20 WIB. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait kasus dugaan suap proyek jalan di Sumatera Utara yang telah menjerat lima tersangka, termasuk mantan Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting. Kejadian ini menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi dan akses informasi publik dalam proses penegakan hukum.
