MEDAN, KOMPASTALK.CO — Jabatan Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Wakapolda Sumut) kembali berganti. Brigjen Pol. Naek Pamen Simanjuntak dimutasi ke jabatan baru sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I pada Sespim Lemdiklat Polri, meski baru sekitar dua bulan menjalankan tugas sebagai Wakapolda Sumut.
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP/2026 tertanggal 10 Oktober 2026. Posisi Naek Pamen akan digantikan Brigjen Pol. Fadillah Zulkarnaen, yang sebelumnya menjabat Analis Kebijakan Utama Bidang Sabhara Baharkam Polri.
Pergantian itu menjadi bagian dari rotasi terhadap sejumlah pejabat Polri. Dalam mutasi kali ini, jabatan tujuh Wakapolda mengalami pergantian, termasuk Wakapolda Sumut, Wakapolda Aceh, Wakapolda Banten, Wakapolda Jawa Tengah, dan Wakapolda Sulawesi Tengah.
Masa Jabatan Singkat
Naek Pamen Simanjuntak sebelumnya ditunjuk sebagai Wakapolda Sumut melalui surat telegram tertanggal 30 Juli 2026. Ia kemudian menjalani serah terima jabatan pada 21 Agustus 2026, menggantikan Brigjen Pol. Sonny Irawan.
Namun, dalam rotasi terbaru yang diterbitkan pada Oktober 2026, Naek kembali mendapat penugasan baru di lingkungan Lemdiklat Polri.
Pergantian tersebut menarik perhatian karena masa jabatannya di Polda Sumut relatif singkat. Meski demikian, belum ada keterangan resmi yang menyebutkan bahwa mutasi tersebut berkaitan dengan persoalan tertentu atau evaluasi kinerja.
Polri Sebut Mutasi Bagian dari Pembinaan Karier
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan, mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi dan pembinaan karier personel.
Menurut dia, penempatan personel mempertimbangkan kebutuhan organisasi, kompetensi, kapabilitas, rekam jejak, dan integritas.
Polri, kata Isir, mengedepankan prinsip meritokrasi agar personel yang mendapat amanah jabatan dapat menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab.
Dengan pergantian tersebut, Brigjen Pol. Fadillah Zulkarnaen akan mengemban tugas sebagai Wakapolda Sumut mendampingi Kapolda Sumut dalam pelaksanaan tugas kepolisian di wilayah Sumatera Utara.
Sementara itu, penugasan baru Naek Pamen Simanjuntak di Sespim Lemdiklat Polri menjadi bagian dari rotasi jabatan yang ditetapkan dalam kebijakan organisasi Polri.
