Berita: Ditreskrimsus Polda Sumut Tegaskan Komitmen Menjaga Ekonomi dan Lingkungan

Medan ,Kompastalk.co– Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara menegaskan komitmennya dalam upaya menjaga pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan melalui penegakan hukum terhadap tindak pidana khusus. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kanit 3 Subdit 3, AKP Dr. Rismanto J. Purba, S.H., M.H., M.Kn., dalam kegiatan Dialog Interaktif Hallo Polisi yang disiarkan di Radio Republik Indonesia (RRI) Medan, pada Rabu, 21 Mei 2025.

Mengangkat tema “Penegakan Hukum Ditreskrimsus Polda Sumut sebagai Bagian dari Upaya Menjaga Pertumbuhan Ekonomi dan Kelestarian Lingkungan Hidup di Sumut”, AKP Rismanto menegaskan bahwa salah satu fungsi utama kepolisian adalah penegakan hukum guna mewujudkan ketertiban dan keamanan yang mendukung iklim ekonomi yang sehat serta pembangunan berkelanjutan.

Beliau menambahkan bahwa penegakan hukum tidak semata-mata untuk penindakan, melainkan juga untuk menciptakan stabilitas ekonomi dan perlindungan terhadap lingkungan hidup.

Ditreskrimsus Polda Sumut, menurutnya, menangani kasus-kasus khusus seperti korupsi,ambangan ilegal, penyelundupan bahan bakar minyak (BBM), serta barang ilegal lainnya, dengan dukungan keahlian teknis dan pengawasan secara berkelanjutan.

Sepanjang tahun 2024, Ditreskrimsus telah menangani sebanyak 165 kasus dan menyelesaikan 118 kasus, dengan tingkat keberhasilan mencapai 71%. Hingga Mei 2025, tingkat penyelesaian kasus mencapai 102%, termasuk kasus-kasus dari tahun sebelumnya yang masih dalam proses penanganan.

Beberapa kasus besar yang berhasil ditangani meliputi tindak pidana korupsi terkait pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak kerja (PPPK) di wilayah Mandailing Natal, Batubara, dan Langkat, penyelundupan sisik trengiling sebanyak satu ton, penyalahgunaan BBM bersubsidi, serta barang ilegal impor seperti mangga dariP Rismanto mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Sumatera Utara. Ia mengingatkan agar seluruh masyarakat dapat melaporkan setiap tindak pidana melalui layanan pengaduan 110. Ia pun menegaskan bahwa pemberantasan kejahatan merupakan tanggung jawab bersama, bukan semata-mata tugas aparat penegak hukum, demi membangun Sumut yang bersih, kuat, dan sejahtera