Kapolsek Tiga Juhar Bantah Adanya Aktivitas Judi di Desa Rumah Lenggo

Medan, Kompastalk.co– Beredarnya informasi mengenai aktivitas perjudian di sebuah warung di Desa Rumah Lenggo, Kecamatan STM Hulu, telah dibantah oleh pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Tiga Juhar. IPTU Robah Tarigan, SH, Kapolsek Tiga Juhar, menjelaskan bahwa setelah dilakukan pengecekan langsung oleh beliau dan delapan personelnya pada Jumat (21/5/2025), tidak ditemukan bukti aktivitas perjudian di lokasi yang dimaksud.

Informasi awal yang beredar di media online menyebutkan warung tersebut sebagai tempat perjudian jenis dadu putar. Namun, pengecekan di lapangan menunjukkan hal sebaliknya. Pemilik warung, Mbiah Ginting, dan pengelola, Heri Sembiring, menyatakan bahwa warung tersebut hanya menyediakan minuman seperti tuak, teh manis, dan kopi.

“Tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian di warung tersebut. Kami telah melakukan pengecekan secara menyeluruh dan mendapatkan keterangan dari pemilik dan pengelola warung,” ujar IPTU Robah Tarigan.

Kapolsek Tiga Juhar mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan jika mengetahui adanya praktik perjudian di wilayah hukum Polsek Tiga Juhar. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk perjudian sesuai dengan hukum yang berlaku. Kegiatan pengecekan berlangsung aman dan kondusif.