MEDAN – Kecamatan Medan Kota menghadirkan inovasi pelayanan publik berbasis digital melalui layanan Response Center “Lapor Pak Camat Medan Kota”. Layanan ini memungkinkan masyarakat menyampaikan pengaduan dan aspirasi secara langsung melalui aplikasi WhatsApp.
Camat Medan Kota, Muhamad Andi Syahputra, mengatakan inovasi tersebut merupakan upaya pemerintah kecamatan untuk mempermudah akses masyarakat dalam menyampaikan berbagai persoalan yang terjadi di lingkungan mereka.
Melalui layanan tersebut, warga dapat menyampaikan keluhan, kritik, saran, maupun aspirasi terkait sejumlah persoalan, mulai dari infrastruktur, kebersihan lingkungan, pelayanan publik, ketertiban, hingga kebutuhan masyarakat lainnya.
Setiap pengaduan yang diterima akan diteruskan kepada jajaran terkait di lingkungan Kecamatan Medan Kota untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan jenis permasalahan yang dilaporkan.
Andi Syahputra berharap keberadaan layanan ini dapat memperkuat komunikasi antara pemerintah kecamatan dan masyarakat sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Kami ingin masyarakat lebih mudah menyampaikan pengaduan dan aspirasi. Pelayanan publik yang baik dimulai dari komunikasi, kepedulian, dan respons terhadap kebutuhan masyarakat,” demikian pesan Camat Medan Kota.
Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan tersebut dapat menghubungi nomor WhatsApp resmi:
0823-7588-2727
Kecamatan Medan Kota juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas pengaduan digital tersebut secara bijak sebagai sarana menyampaikan persoalan dan membangun lingkungan yang lebih baik.
Melalui semangat “Kami Mendengar, Kami Merespons, Kami Menindaklanjuti”, Kecamatan Medan Kota mengusung pelayanan publik yang lebih terbuka, mudah diakses, dan responsif.
Kecamatan Medan Kota – Medan Untuk Semua.
