Ditipu Hingga Miliaran Rupiah, Ibu 65 Tahun Minta Kasau TNI AU Tindak Oknum Di Lanud Soewondo Medan

MEDAN – Seorang ibu berusia 65 tahun, Suliwaty, warga Dusun V, Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, mengaku masih menanti kepastian hukum atas laporan dugaan penipuan dan penggelapan yang dilayangkannya.

 

Laporan tersebut telah disampaikan ke Polda Sumatera Utara sejak September 2023. Suliwaty mengaku mengalami kerugian sekitar Rp2 miliar dalam proyek penimbunan lahan persawahan seluas kurang lebih 4 hektare di wilayah Kecamatan Percut Sei Tuan.

 

Dalam perkara tersebut, Suliwaty menyebut dua orang yang diduga terlibat, yakni DAB dan BDPS. Menurut pengakuan Suliwaty, BDPS belakangan diketahui merupakan anggota TNI AU berpangkat Sersan Satu yang bertugas di Pangkalan TNI AU Soewondo Medan.

 

Kepada wartawan, Jumat (25/9/2026), Suliwaty menceritakan persoalan itu bermula sekitar Agustus 2022. Saat itu, dirinya mendapat pekerjaan untuk melakukan penimbunan lahan persawahan seluas sekitar 4 hektare di kawasan Tanjung Selamat.

 

Untuk mengerjakan proyek tersebut, Suliwaty kemudian mencari rekanan. Pada waktu bersamaan, BDPS bersama rekannya, DAB, datang menawarkan diri untuk mengerjakan pekerjaan penimbunan tersebut.

 

Suliwaty mengaku pada awal pertemuan BDPS tidak menyampaikan bahwa dirinya merupakan anggota TNI AU dan disebut mengaku sebagai warga sipil.

 

Kerja sama pun disepakati. Suliwaty kemudian melakukan pembayaran secara bertahap kepada pihak yang mengerjakan proyek tersebut.

 

Menurutnya, pembayaran dilakukan beberapa kali, antara lain Rp300 juta, Rp250 juta, Rp250 juta, Rp250 juta dan Rp250 juta. Total pembayaran yang disebut telah dikeluarkannya mencapai sekitar Rp1,6 miliar pada tahap tersebut.

 

“Penimbunan ini yang akan dilaksanakan pekerjaan mereka ini luasnya 4 hektare lebih kurang. Nah, di tengah perjalanan, pekerjaan itu mereka tinggalkan, uangnya sudah mereka raup semuanya. Terhadap si BDPS, itu ada peninggalan pekerjaan 1 hektare lebih kurang,” ujar Suliwaty saat ditemui di Polda Sumut.

 

Ia menyebut setiap pembayaran disertai kuitansi. Namun, pekerjaan penimbunan tersebut menurutnya tidak diselesaikan. Masih terdapat sekitar 1 hektare lahan yang belum ditimbun.

 

Suliwaty kemudian melaporkan DAB ke Polda Sumatera Utara pada 29 September 2023. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/1163/IX/2023/SPKT Polda Sumatera Utara terkait dugaan penipuan atau perbuatan curang.

 

Namun, Suliwaty mengaku hingga kini belum memperoleh perkembangan penanganan perkara sebagaimana yang diharapkannya. Ia menyebut DAB maupun BDPS belum mendapatkan proses hukum terkait persoalan tersebut.

 

Belakangan, Suliwaty kembali menempuh jalur hukum dengan melaporkan BDPS ke Polisi Militer Pangkalan TNI AU (POM AU) Soewondo.

 

Laporan tersebut diterima dengan tanda penerimaan laporan nomor Pom-444/02/IX/2026/Satpom Swo, tertanggal 10 September 2026.

 

Suliwaty juga menyebut nilai kontrak pekerjaan penimbunan lahan tersebut mencapai sekitar Rp2,05 miliar. Namun, menurut pengakuannya, total uang yang telah dikeluarkannya untuk pekerjaan tersebut mencapai sekitar Rp2,6 miliar.

 

Karena pekerjaan belum rampung, Suliwaty mengaku kembali harus mengeluarkan biaya untuk menyelesaikan penimbunan lahan tersebut.

 

Akibat persoalan itu, ia mengklaim mengalami kerugian sekitar Rp2 miliar.

 

Suliwaty berharap Polda Sumut dan Polisi Militer Pangkalan TNI AU Soewondo memberikan kepastian atas laporan yang telah disampaikannya.

 

“Tolong saya lah Pak. Tolong bantu saya Pak Kapolda, kasus saya ini sudah cukup lama. Begitu juga dengan pihak TNI AU, saya mohon keadilan. Saya tidak tahu mengadu sama siapa lagi,” ujarnya.

 

Polda Sumut: Akan Dicek

 

Terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan saat dikonfirmasi wartawan mengenai perkembangan laporan tersebut mengatakan pihaknya akan mengecek penanganannya ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut.

 

“Saya cek dulu ya ke Krimum. Itukan laporan sudah lama, saya cek dulu,” ujar Kombes Ferry Walintukan, Jumat sore.

 

Sementara itu, Kepala Penerangan Pangkalan TNI AU Soewondo, Lettu Lucky Pratama, belum memberikan penjelasan ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait laporan tersebut.

 

Pesan awal yang dikirim wartawan sempat menunjukkan tanda telah diterima dengan centang dua. Namun, ketika dikonfirmasi kembali beberapa saat kemudian, pesan tersebut hanya menunjukkan tanda centang satu.

 

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh penjelasan dari pihak BDPS maupun DAB mengenai tudingan yang disampaikan Suliwaty.