Jakarta, kompastalk.co — Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menghadirkan inovasi Kios SIM yang memungkinkan masyarakat mencetak Surat Izin Mengemudi (SIM) secara mandiri setelah melakukan proses perpanjangan secara digital.
Layanan tersebut diperuntukkan bagi pemohon perpanjangan SIM A dan SIM C yang menggunakan aplikasi SINAR pada Digital Korlantas.
Kios SIM menjadi salah satu dari empat inovasi digital yang diluncurkan Korlantas Polri dalam rangka peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 Tahun 2026.
Selain Kios SIM, tiga inovasi lainnya adalah Sistem Pembayaran Denda Tilang, STNK Digital, dan aplikasi Siap Jalan.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Wibowo mengatakan, Kios SIM disiapkan sebagai alternatif bagi masyarakat untuk mencetak SIM secara mandiri.
”Kios SIM. Ini adalah sebuah terobosan yang kami lakukan untuk memberikan alternatif cetak SIM secara mandiri kepada masyarakat, khusus untuk perpanjangan SIM A dan C yang menggunakan aplikasi SINAR di Digital Korlantas,” kata Wibowo, dikutip dari laman resmi Korlantas Polri.
Penggunaan Kios SIM dirancang sederhana. Setelah menyelesaikan proses pendaftaran perpanjangan SIM melalui layanan digital, pemohon akan memperoleh QR code.
QR code tersebut kemudian digunakan pada mesin Kios SIM. Pemohon selanjutnya melakukan verifikasi untuk memastikan data yang ditampilkan sudah sesuai.
Jika data telah benar, pemohon dapat memilih perintah cetak dan SIM akan dicetak secara otomatis oleh mesin.
Menurut Wibowo, mekanisme tersebut diharapkan dapat mempercepat pelayanan sekaligus mengurangi antrean masyarakat di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).
”Jadi masyarakat tinggal datang ke anjungan. Setelah mendaftar, akan diberikan sebuah QR code, tinggal di-tap, nanti masyarakat akan memverifikasi data. Kalau sudah cocok, tinggal pencet tombol cetak, sudah, ter-print dengan sendirinya,” ujar Wibowo.
Meski telah diluncurkan, layanan Kios SIM belum tersedia secara luas di seluruh daerah.
Korlantas Polri berencana memperluas penempatan mesin tersebut secara bertahap. Salah satu rencana pengembangan awal dilakukan di wilayah Jabodetabek, termasuk menempatkan anjungan Kios SIM di sejumlah mal pelayanan publik.
”Namun demikian, ke depan akan kami lengkapi di seluruh jajaran wilayah Jabodetabek, termasuk penempatan-penempatan anjungan SIM Kios SIM tadi di beberapa mal pelayanan publik,” kata Wibowo.
Kehadiran Kios SIM menjadi bagian dari transformasi pelayanan digital Korlantas Polri untuk memberikan layanan administrasi lalu lintas yang lebih mudah dan efisien kepada masyarakat. (F_01)
