Kios SIM Diluncurkan, Perpanjangan SIM A dan C Kini Bisa Dicetak Mandiri ‎

Kios SIM Diluncurkan, Perpanjangan SIM A dan C Kini Bisa Dicetak Mandiri ‎

‎Jakarta, kompastalk.co — Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menghadirkan inovasi Kios SIM yang memungkinkan masyarakat mencetak Surat Izin Mengemudi (SIM) secara mandiri setelah melakukan proses perpanjangan secara digital.

‎
‎Layanan tersebut diperuntukkan bagi pemohon perpanjangan SIM A dan SIM C yang menggunakan aplikasi SINAR pada Digital Korlantas.

‎
‎Kios SIM menjadi salah satu dari empat inovasi digital yang diluncurkan Korlantas Polri dalam rangka peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 Tahun 2026.

‎
‎Selain Kios SIM, tiga inovasi lainnya adalah Sistem Pembayaran Denda Tilang, STNK Digital, dan aplikasi Siap Jalan.

‎
‎Kakorlantas Polri Irjen Pol Wibowo mengatakan, Kios SIM disiapkan sebagai alternatif bagi masyarakat untuk mencetak SIM secara mandiri.

‎
‎”Kios SIM. Ini adalah sebuah terobosan yang kami lakukan untuk memberikan alternatif cetak SIM secara mandiri kepada masyarakat, khusus untuk perpanjangan SIM A dan C yang menggunakan aplikasi SINAR di Digital Korlantas,” kata Wibowo, dikutip dari laman resmi Korlantas Polri.
‎

‎
‎Penggunaan Kios SIM dirancang sederhana. Setelah menyelesaikan proses pendaftaran perpanjangan SIM melalui layanan digital, pemohon akan memperoleh QR code.

‎
‎QR code tersebut kemudian digunakan pada mesin Kios SIM. Pemohon selanjutnya melakukan verifikasi untuk memastikan data yang ditampilkan sudah sesuai.

‎
‎Jika data telah benar, pemohon dapat memilih perintah cetak dan SIM akan dicetak secara otomatis oleh mesin.

‎
‎Menurut Wibowo, mekanisme tersebut diharapkan dapat mempercepat pelayanan sekaligus mengurangi antrean masyarakat di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).

‎
‎”Jadi masyarakat tinggal datang ke anjungan. Setelah mendaftar, akan diberikan sebuah QR code, tinggal di-tap, nanti masyarakat akan memverifikasi data. Kalau sudah cocok, tinggal pencet tombol cetak, sudah, ter-print dengan sendirinya,” ujar Wibowo.

‎
‎Meski telah diluncurkan, layanan Kios SIM belum tersedia secara luas di seluruh daerah.

‎
‎Korlantas Polri berencana memperluas penempatan mesin tersebut secara bertahap. Salah satu rencana pengembangan awal dilakukan di wilayah Jabodetabek, termasuk menempatkan anjungan Kios SIM di sejumlah mal pelayanan publik.

‎
‎”Namun demikian, ke depan akan kami lengkapi di seluruh jajaran wilayah Jabodetabek, termasuk penempatan-penempatan anjungan SIM Kios SIM tadi di beberapa mal pelayanan publik,” kata Wibowo.

‎
‎Kehadiran Kios SIM menjadi bagian dari transformasi pelayanan digital Korlantas Polri untuk memberikan layanan administrasi lalu lintas yang lebih mudah dan efisien kepada masyarakat. (F_01)