
MEDAN, KOMPASTALK.CO- Operasi penggerebekan yang dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan di Kafe Terbul dan Lounge, yang terletak di wilayah hukum Polsek Pancur Batu, membuahkan hasil signifikan. Pada hari Sabtu, 5 Desember 2025, sebanyak dua puluh orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika berhasil diamankan.
Dari jumlah tersebut, lima orang yang merupakan karyawan Kafe Terbul ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah YR, MM, RFS (alias M), RMS, dan IFG. Selain itu, dua puluh pengunjung kafe dengan inisial Z, RG, RPS, SWK, EST, DS, ASP, MP, AT, KBB, DNHT, RSB, EBG, PB, DT, DIPA, WS, DRS, DPG, dan D, juga turut diamankan karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Dalam konferensi pers yang digelar di lokasi kejadian, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Calvijn SIK, MH, didampingi oleh Kasat Narkoba Kompol Rafli Yusuf Nugraha dan perwakilan Bea Cukai Medan, Leo, menjelaskan kronologi pengungkapan kasus ini. Operasi yang dilakukan pada Kamis, 4 Desember 2025, mulai pukul 23.00 WIB hingga Jumat, 5 Desember 2025, pukul 00.30 WIB, berhasil mengungkap jaringan narkotika jenis pil ekstasi yang melibatkan manajemen kafe, termasuk kasir, pelayan, dan pengawas.
“Dalam operasi ini, kami berhasil mengamankan 25 orang, di mana 5 orang karyawan telah ditetapkan sebagai tersangka. Dua puluh pengunjung positif menggunakan narkotika dan akan menjalani program rehabilitasi. Sementara itu, dua orang yang diduga sebagai pemilik atau owner kafe dengan inisial M dan H, saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” ujar Kombes Calvijn.
Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 36 pil ekstasi, 127 botol minuman beralkohol, 339 botol minuman beralkohol kedaluwarsa, 1 butir Ermin (H5), 1 unit sepeda motor Yamaha N-Max, 4 unit ponsel, dan uang tunai sebesar Rp9.405.000.
Kepala Dusun III, Pasti Sitepu, menyampaikan apresiasi kepada Polrestabes Medan atas keberhasilan mengungkap jaringan narkoba di Kafe Terbul. “Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Kapolrestabes Medan atas tindakan cepat dan tegas ini. Kami berharap kafe ini dapat segera ditutup secara permanen,” tegasnya.(red)
