Polda Sumut Sidak Swalayan di Medan, Beras Diduga Tak Sesuai Mutu Diselidiki


Medan, KOMPASTALK.CO– Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara melalui Unit 1 Subdit I Industri dan Perdagangan (Indag) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sebuah swalayan di Jalan Karya Jaya, Kecamatan Medan Johor. Sidak ini digelar sebagai respons atas dugaan peredaran beras bermerek premium yang tidak sesuai standar mutu dan pelabelan.

Dalam pemeriksaan di lapangan, petugas menemukan dua merek beras yang menjadi sorotan, yakni INNA produksi PT Intika Pangan Gemilang dan Raja Ultima produksi PT Belitang Panen Raya. Keduanya dijual dengan harga berkisar antara Rp15.400 hingga Rp15.700 per kilogram. Meski berlabel premium, legalitas mutu dan keabsahan informasi dalam kemasan kini tengah diverifikasi lebih lanjut.

Kasubdit I Indag Ditreskrimsus Polda Sumut, AKBP Edriyan Wiguna, S.I.K., M.H., menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan distribusi pangan untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

“Kami tidak ingin masyarakat dirugikan oleh produk pangan yang tidak memenuhi standar. Pelaku usaha wajib memastikan mutu dan kejelasan informasi pada kemasan. Bila ditemukan pelanggaran, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, Polda Sumut kini tengah mengumpulkan dokumen perusahaan, melakukan pengujian laboratorium terhadap sampel beras melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumut, serta menjadwalkan pemanggilan pihak produsen untuk klarifikasi.

Koordinasi juga dilakukan bersama Dinas Perdagangan, Dinas Perizinan, dan Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sumatera Utara, guna memastikan penanganan komprehensif terhadap dugaan pelanggaran ini.

Polda Sumut menegaskan komitmennya untuk terus melindungi hak konsumen dan menciptakan ekosistem perdagangan yang sehat, adil, dan bertanggung jawab di wilayah hukumnya.