
MEDAN, KOMPASTALK.CO- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara menunjukkan komitmennya yang kuat dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Dalam kurun waktu dua bulan lebih, terhitung sejak 1 Juli hingga 10 September 2025, Ditresnarkoba Polda Sumut berhasil mengungkap 114 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 149 tersangka.
Keberhasilan ini dipaparkan dalam konferensi pers di Gedung Ditresnarkoba Polda Sumut pada Kamis (11/09/2025). Hadir dalam acara tersebut antara lain Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, Wadir Resnarkoba AKBP Diari Astetika, serta para Kasubdit Ditresnarkoba.
Dalam pernyataannya, Kombes Pol Ferry Walintukan menyebut bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi antara Polda Sumut, jajaran Polres, serta dukungan penuh dari masyarakat dan media.
“Selama periode ini, kami berhasil mengamankan barang bukti narkotika dengan estimasi menyelamatkan 125.164 jiwa dan nilai ekonomi mencapai Rp 30,4 miliar. Tentu ini menjadi atensi kami untuk terus konsisten, konsekuen, dan kontinyu dalam menindak peredaran gelap narkoba yang dapat merusak generasi bangsa,” ungkapnya.
Adapun barang bukti yang berhasil disita selama periode tersebut adalah:
- 23,69 kg Sabu
- 44 gram Ganja
- 1.577 butir Pil ekstasi
- 5,5 butir Happy Five
Pada kesempatan yang sama, Wadir Resnarkoba AKBP Diari Astetika menjelaskan bahwa modus peredaran narkoba di Sumatera Utara semakin beragam. Para pelaku memanfaatkan berbagai jalur, mulai dari perairan dan darat, loket-loket di pemukiman umum, tempat hiburan malam, hingga kos-kosan dan rumah kontrakan. “Bahkan, ada modus terbaru yakni penyimpanan narkoba di tempat pemakaman umum (TPU),” jelasnya.
Polda Sumut menegaskan akan terus mengambil langkah tegas dalam memberantas narkoba dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif. Kabid Humas Polda Sumut mengimbau warga agar tidak ragu untuk melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait narkoba.
“Jangan ragu melapor. Kami pastikan setiap informasi akan ditindaklanjuti secara serius dan tuntas,” tegas Kombes Pol Ferry.
Dengan hasil pengungkapan ini, Polda Sumut berharap sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dapat semakin mempersempit ruang gerak para bandar narkoba di wilayah Sumatera Utara.
