
Medan, Kompastalk.co– Polda Sumatera Utara berhasil membongkar jaringan pengedaran narkoba internasional dalam operasi besar-besaran. Sebanyak 25 kilogram sabu, 15.000 butir Happy Five, dan ribuan butir ekstasi berhasil disita, bersamaan dengan penangkapan empat kurir dan pengejaran tiga tersangka lainnya, termasuk seorang warga negara asing (WNA).
Operasi yang dipimpin Ditresnarkoba Polda Sumut ini berawal dari penangkapan SYH (27) di Sergai pada Selasa (17/6) dini hari. SYH, yang baru mengambil barang haram tersebut dari Dumai, mengarahkan polisi pada tersangka HAR (26) yang ditangkap di sebuah SPBU di Jalan Lintas Medan Binjai. Pengungkapan berlanjut dengan penangkapan FER (48) dan SUR (46) di Medan.
Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, mengungkapkan bahwa keempat tersangka merupakan bagian dari jaringan yang dikendalikan oleh tiga DPO berinisial W, X, dan Y. “Tersangka 1 dan 2 dikendalikan oleh DPO AW, Tersangka 3 oleh DPO X, dan Tersangka 4 oleh DPO Y,” jelas Kombes Simanjuntak.
Barang bukti yang disita sangat signifikan: 20 kg sabu (kemasan teh Guan Yin Wang), 5 kg sabu (kemasan teh Durian), 15.000 butir Happy Five, 5.000 butir ekstasi pink, dan 842 butir ekstasi cokelat. Selain itu, polisi juga mengamankan satu koper, satu ransel, sembilan handphone, dua sepeda motor, dan dua mobil.
Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara. Penyelidikan terus berlanjut untuk menangkap tiga DPO yang masih buron dan mengungkap jaringan internasional di baliknya. Polda Sumut mengimbau masyarakat untuk turut aktif memberikan informasi guna memberantas peredaran narkoba.
