Polisi Pembunuh Bebas Berkeliaran, Keadilan untuk Budianto Sitepu Dimana?

Medan, Kompastalk.co– Darah mendidih! Amarah membakar jiwa! Tujuh personil Polrestabes Medan, para pelaku penganiayaan brutal yang merenggut nyawa Budianto Sitepu, kini kembali bertugas! Keputusan ini, hasil banding yang tak masuk akal, adalah tamparan keras bagi keadilan, penghinaan terhadap hukum, dan ejekan bagi seluruh rakyat Medan! Bagaimana mungkin? Seorang warga Medan dibantai secara keji, namun para pembunuhnya justru dibiarkan bebas berkeliaran dengan seragam polisi yang seharusnya mereka nodai!

Sastra Sembiring, Ketua Harian LSM TKN Kenziro Sumut, meledak dalam amarah. “Ini bukan sekadar ketidakadilan! Ini adalah pembantaian hukum yang terang-terangan! Budianto menjadi korban kebiadaban polisi, nyawanya direnggut secara sadis, namun para pelaku malah kembali bertugas? Apakah hukum hanya berlaku bagi rakyat jelata? Di mana keadilan? Di mana nurani para penegak hukum?!” Suaranya bergetar, dipenuhi amarah yang meluap-luap.

Ia tak hanya mengecam, tapi juga melontarkan kecaman keras. “Ini adalah penghinaan terhadap hukum dan rakyat! Bagaimana rakyat bisa percaya pada polisi jika pembunuh berkeliaran bebas? Ipda Imanuel Dachi dan rekan-rekannya adalah monster berwajah polisi! Mereka harus dipenjara! Mereka bukan hanya melanggar hukum, tapi juga telah mencoreng martabat kemanusiaan!”

Sastra menuntut tindakan tegas dan tak pandang bulu dari Polda Sumut. Pemecatan dari institusi Polri harus dilakukan, sekalipun keluarga korban telah berdamai. “Perdamaian tak menghapus kejahatan! Mereka harus diadili, dihukum seberat-beratnya! Mereka harus merasakan neraka dunia atas perbuatan biadab mereka!” Ia juga mendesak agar pimpinan Polrestabes Medan dipecat, karena dianggap telah gagal total dalam membina dan mengawasi anggotanya. “Mereka bukan hanya gagal, tapi juga turut bertanggung jawab atas kematian Budianto! Mereka telah membiarkan anak buahnya bertindak seperti preman beringas!”

Tak cukup sampai di situ, Sastra juga melayangkan amarahnya kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. “Kami akan melaporkan kasus ini ke Bapak Kapolri! Pejabat Polda Sumut yang menangani banding ini harus diusut tuntas! Kapolrestabes Medan dan Kasatreskrim juga harus bertanggung jawab atas kematian Budianto! Mereka harus dihukum!”

Ia juga menyerukan kepada Komnas HAM, Kompolnas RI, dan Komisi III DPR RI untuk turun tangan langsung. “Jangan sampai polisi pembunuh kembali bertugas! Polisi harusnya menjadi pelindung dan pengayom masyarakat, bukan pembunuhnya! Kami tuntut keadilan!”

Indonesia Police Watch (IPW) turut mengecam keras keputusan tersebut. Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, menyebut keputusan banding tersebut sebagai lelucon hukum yang mengerikan. “Membunuh orang bukan perkara sepele yang bisa diselesaikan dengan perdamaian! Ini kejahatan yang harus dihukum seberat-beratnya! Ini pelecehan terhadap hukum!”

Kematian Budianto adalah tragedi yang mengoyak hati nurani. LSM TKN Kenziro Sumut akan terus berjuang hingga titik darah penghabisan. Mereka bertekad untuk memperjuangkan keadilan bagi Budianto dan mencegah terulangnya tragedi serupa. Keadilan harus ditegakkan, pembunuh harus dihukum! Jangan biarkan mereka berkeliaran bebas, menodai seragam polisi dan mengoyak hati nurani masyarakat Medan! KAMI TUNTUT KEADILAN!