Polrestabes Medan Tangkap Bandar Narkoba di Jalan Brigjen Katamso, Sita Barang Bukti Sabu Siap Edar


Medan, Kompastalk.co– Komitmen Polrestabes Medan dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan melalui penindakan tegas yang dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba. Pada Sabtu (14/6), satuan tersebut berhasil menggerebek salah satu titik rawan peredaran narkoba di Gang Nasional, Jalan Brigjen Katamso, dan mengamankan seorang bandar narkoba berinisial DW (26), yang telah lama masuk dalam Daftar Target Operasi (TO) kepolisian.

DW sempat berupaya melarikan diri saat petugas melakukan penyergapan, namun dengan sigap berhasil dilumpuhkan dan diamankan di tempat. Dari hasil penggeledahan, petugas menyita empat paket sabu siap edar serta sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan aktivitas perdagangan gelap narkotika.

“Kawasan Gang Nasional telah masuk dalam pemantauan intensif kami. Setelah menerima informasi akurat terkait kembali maraknya peredaran narkotika di lokasi tersebut, kami segera melakukan langkah penindakan,” tegas Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, di lokasi penggerebekan.

Menurut AKBP Thommy, tersangka DW diduga berperan sebagai pengendali utama distribusi narkoba di kawasan tersebut. Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan pendalaman guna mengungkap dan menindak jaringan pelaku lainnya, khususnya pihak-pihak yang berperan sebagai pemasok.

“Kami tidak berhenti pada pelaku di lapangan. Penelusuran terhadap rantai suplai dan struktur jaringan di atasnya sedang kami intensifkan. Ini merupakan instruksi tegas dari Kapolrestabes Medan dalam memutus total jaringan narkotika di wilayah hukum Polrestabes Medan,” ujar Thommy.

Dalam operasi tersebut, beberapa individu turut diamankan karena diduga akan melakukan transaksi pembelian narkotika dari tersangka. Terhadap mereka, saat ini sedang dilakukan proses pemeriksaan dan asesmen untuk menentukan tingkat keterlibatan dan langkah penanganan lanjutan.

“Bagi para penyalahguna yang terbukti sebagai pengguna, kami akan proses sesuai peraturan perundang-undangan, termasuk kemungkinan rujukan rehabilitasi sebagaimana diatur dalam kebijakan hukum yang berlaku,” tambahnya.

Polrestabes Medan menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan operasi secara sistematis, terukur, dan berkelanjutan guna menindak tegas seluruh pelaku peredaran narkoba dari tingkat pengguna, pengedar, hingga aktor intelektual di balik jaringan tersebut.