MEDAN, (Kompastalk.co) – Anggota DPRD Kota Medan berinisial EAS angkat bicara mengenai video yang memperlihatkan dirinya tengah menghisap sebuah perangkat yang disebut-sebut menyerupai vape.
Video tersebut beredar di media sosial dan memunculkan sejumlah spekulasi, termasuk tudingan bahwa perangkat yang digunakan EAS berkaitan dengan narkotika.EAS mengakui bahwa sosok dalam video tersebut memang dirinya. N
amun, ia menegaskan rekaman itu merupakan peristiwa lama dan membantah perangkat yang dihisapnya mengandung narkotika.
EAS bantah tudingan
Dalam video yang beredar, EAS terlihat sedang berkumpul bersama sejumlah relawan. Ia kemudian memegang sebuah perangkat yang berada di dekatnya sebelum menghisapnya beberapa kali.
Dalam rekaman tersebut juga terdengar ucapan dalam bahasa Karo yang kurang lebih bermakna, “Tidak difoto ini, kan?”
Video itu kemudian kembali beredar luas di media sosial. Salah satu akun Facebook yang disebut mengunggah rekaman tersebut adalah akun Anes Priskhy Sitepu.
EAS tidak menyangkal dirinya berada dalam video tersebut. Namun, ia membantah narasi yang menyebut perangkat tersebut merupakan vape yang mengandung narkotika.
“Nggak benar itu,” kata EAS.
Menurut EAS, video tersebut perlu dilihat secara utuh, termasuk waktu dan konteks ketika rekaman dibuat.
Ia meminta masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan berdasarkan potongan video maupun narasi yang menyertainya.
EAS menyatakan siap memberikan klarifikasi apabila diperlukan. Ia juga mengaku bersedia menjalani pemeriksaan atau pengujian untuk membuktikan bantahannya.
Sementara itu, hingga berita ini ditulis, belum terdapat informasi terverifikasi mengenai jenis perangkat yang terlihat dalam video tersebut ataupun kandungan di dalamnya.
Konteks lengkap mengenai waktu dan situasi saat rekaman dibuat juga belum diketahui secara menyeluruh.
Dengan demikian, tudingan bahwa perangkat yang dihisap EAS mengandung narkotika belum dapat dipastikan kebenarannya. Pernyataan tersebut masih berupa klaim yang telah dibantah oleh EAS.
Masyarakat diharapkan tidak terburu-buru menyimpulkan suatu informasi yang beredar di media sosial sebelum terdapat bukti atau hasil pemeriksaan yang dapat diverifikasi.
