Kompastalk.co- Wali Kota Medan, Bobby Nasution mencopot jabatan dua petinggi di Pemko Medan.
Adapun mereka yang dicopot dari jabatannya yakni Zainal Noval selaku Kepala Badan Kepegawaian Daerah & Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD&PSDM) Kota Medan dan Ummi Wahyuni, selaku Kepala Bagian Hubungan Antarkota Daerah dan Lembaga (Hakda) Kota Medan.
Kabar berkembang, bahwa pencopotan Kepala BKD dan Kabag Hakda itu disebut-sebut ada kaitannya dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pihak kepolisian.
Namun kabar itu tidak diakui oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Medan, Arrahmaan Pane.
Menurutnya, pencopotan Kepala BKD dan Kabag Hakda tidak ada kaitannya dengan OTT.
“Pencopotan berdasarkan pengaduan masyarakat yang ditindaklanjuti,” kata Arrahman, Senin (4/4/2022).
Namun, pengaduan seperti apa yang dimaksud hingga kedua pejabat itu lengser dari jabatannya, Arrahman tak menjelaskannya lebih lanjut.
Dia cuma mengamini, bahwa setelah dicopot, kedua pejabat itu akan diperiksa Inspektorat.
Rencananya, pemeriksaan kedua pejabat yang dicopot itu disebut-sebut akan dilakukan pada Senin (4/4/2022) kemarin.
Kendati demikian, Arrahman sendiri mengaku tidak tahu jadwal pastinya.
Dia cuma mengatakan, memang dirinya tahu bahwa kedua pejabat yang dicopot itu akan diperiksa Inspektorat.
“Semalam, Minggu (3/4/2022) kami cek memang informasinya bakal diperiksa Inspektorat, tapi jadwalnya belum kami peroleh,” kata Arrahman.
Guna mencari tahu apa penyebab pasti kedua pejabat ini ‘dicampakkan’ Bobby Nasution dari jabatannya, Tribun-medan.com sempat menggali informasi dari kalangan Aparatur Sipil negara (ASN) yang ada di Pemko Medan.
Namun sejumlah ASN memilih untuk tidak buka mulut.
Mereka takut terkena imbasnya jika ikut-ikutan nekat buka suara.
“Enggak enak kalau kami komentari, mau melihat kesana pun dihindari. Payah nanti,” kata seorang ASN yang bertugas di Pemko Medan.