Kejari Deliserdang Bantah Keras Tudingan Permintaan Uang Terkait Kasus Pembacokan Jaksa

Deliserdang, Kompastalk.co– Kejaksaan Negeri (Kejari) Deliserdang dengan tegas membantah tudingan yang menyebutkan adanya permintaan uang oleh Jaksa Jhon Wesli Sinaga dan pegawai honorer Acensio Asilvanov Hutabarat terkait penanganan perkara yang ditangani. Bantahan tersebut disampaikan Kepala Kejari Deliserdang, Mochamad Jeffry, melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel), Boy Amali, menanggapi pengakuan tersangka pembacokan, Alpa Patria Lubis alias Kepot (43).

Kepot, dalam keterangannya kepada penyidik yang kemudian diberitakan sejumlah media, mengaku melakukan pembacokan karena kesal atas permintaan uang dan tekanan dari korban. Namun, Boy Amali menegaskan bahwa pengakuan tersebut hanyalah akal-akalan Kepot untuk mengalihkan perhatian dan menyudutkan Jhon Wesli Sinaga dan Acensio Asilvanov Hutabarat.

“Pengakuan tersangka tersebut adalah fitnah! Berdasarkan data Sistem Informasi Penanganan Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Lubukpakam, jelas terlihat bahwa Jaksa Jhon Wesli Sinaga sama sekali tidak menangani perkara yang melibatkan tersangka,” tegas Boy Amali dalam keterangan tertulisnya. Ia menambahkan bahwa peristiwa pembacokan tersebut merupakan tindak pidana penganiayaan berat yang harus diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Kejari Deliserdang telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengungkap motif sebenarnya di balik pembacokan yang dialami Jhon Wesli Sinaga dan Acensio Hutabarat pada Sabtu, 24 Mei 2025 di Desa Perbaingan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai. Dua tersangka, otak pelaku Alpa Patria Lubis alias Kepot dan eksekutor Surya Darma alias Gallo, telah berhasil ditangkap di Medan dan Binjai.

Boy Amali meminta masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan berpotensi menyesatkan. “Kejari Deliserdang berkomitmen untuk memegang teguh profesionalitas dan integritas dalam setiap kinerja,” tegasnya. Kejari Deliserdang berharap agar proses hukum berjalan transparan dan dapat mengungkap seluruh fakta yang terjadi.